Gunungan Sampah Menumpuk di Kantor UPT Kebersihan Bandung Barat, Warga dan Sopir Truk Keluhkan Kondisi ini
Tumpukan sampah yang menggunung di halaman Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jalan Pasar Gedong Lima, Padalarang memicu keresahan warga sekitar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Tumpukan sampah yang menggunung di halaman Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jalan Pasar Gedong Lima, Padalarang memicu keresahan warga sekitar.
Bau menyengat dan kondisi yang kumuh menjadi pemandangan memprihatinkan sehari-hari, sementara truk-truk pengangkut sampah terjebak di lokasi akibat pembatasan kuota pembuangan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat.
Kepala UPT Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup KBB Imam Fauzi menerangkan, pihaknya sudah mengajukan surat resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat untuk penambahan ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti.
Ia menjelaskan, surat yang diajukan setelah koordinasi pada 9 September 2025 ini memohon tambahan 10 ritase per hari selama 10 hari kerja guna mengurai penumpukan sampah di kantor UPT dan sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di wilayah Bandung Barat.
“Surat sudah kami kirim, namun sampai sekarang belum ada balasan yang diterima,” kata Imam.
Warga sekitar semakin resah dengan aroma busuk yang sering terbawa angin hingga masuk ke dalam rumah mereka. Usep (45), salah satu warga Gedong Lima, menyayangkan minimnya respons dari pihak UPT kebersihan.
“Bau sampah sering masuk ke rumah kami. Saya ingin melapor ke kantor, tapi kepala UPT jarang ada. Seharusnya mereka lebih sigap mencari solusi,” keluh Usep.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat perlu mengupayakan langkah strategis di hulu, seperti edukasi pemilahan sampah dari sumber, penguatan program daur ulang, serta optimalisasi bank sampah.
“Kalau cuma mengandalkan TPA Sarimukti saja, masalah sampah tidak akan pernah selesai,” ujarnya.
Keluhan Sopir Truk sampah
Tak cuma warga, sopir truk pengangkut sampah juga mengeluhkan situasi ini. Mereka mengaku kewalahan menghadapi keluhan warga karena sampah menumpuk baik di TPS maupun di pemukiman.
“Biasanya dalam seminggu saya bisa mengangkut tujuh ritase, sekarang cuma empat. Sisanya numpuk. Warga marah sama saya, padahal saya cuma sopir,” ungkap seorang sopir.
Ironisnya, meskipun kuota pembuangan dibatasi, petugas UPT tetap melakukan penarikan retribusi sampah dari pengangkut. Para sopir merasa pihak UPT seharusnya turun langsung menjelaskan kendala ini kepada warga agar tidak terjadi salah paham.
Antrean Truk sampah Mengular di TPA Sarimukti
Di sisi lain, antrean truk sampah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, hingga Bandung Barat terlihat mengular di pintu masuk TPA Sarimukti.
Koordinator pengelola TPA Sarimukti, Zidni Ilman menjelaskan, pembatasan ini penting untuk menghindari kelebihan kapasitas, mengingat zona 5 TPA hanya mampu menampung sekitar 1.500 ton sampah per hari atau 21.000 ton dalam dua pekan.
“Pembatasan diterapkan agar zona tidak cepat penuh. Semua pengangkut harus bersabar mengantri,” jelas Zidni.
Selain itu, Zidni juga menyoroti dampak penumpukan sampah di banyak TPS di wilayah Bandung Raya yang memicu kekhawatiran warga akan pencemaran lingkungan, bau tidak sedap, dan potensi penyakit.
"Pemerintah daerah harus memperkuat program pengelolaan sampah dari sumbernya melalui pemilahan, pengolahan mandiri, dan edukasi masyarakat. Tanpa tindakan konkret, krisis sampah seperti ini akan terus terulang," tegas Zidni.
Editor : Doni Ramdhani


