Hadapi Pegi Dalam Sidang Praperadilan, Tim Hukum Polda Jabar Nyatakan Siap
Polda Jabar bakal menghadapi praperadilan gugatan yang dilayangkan oleh Pegi Setiawan alias Perong, dalam praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon tahun 2026 lalu
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polda Jabar bakal menghadapi praperadilan gugatan yang dilayangkan oleh Pegi Setiawan alias Perong, dalam praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon tahun 2026 lalu, di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6), besok.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan Polda Jabar, bakalan siap untuk menghadapi sidang tersebut.
"Bahwa kami akan menghadapi gugatan sidang praperadilan yang diselenggarakan terhadap gugatan penetapan tersangka, tentu kami telah menyiapkan tim dari kuasa hukum Polda Jawa Barat," kata Jules, di Kiaracondong, Minggu 23 Juni 2024.
Jules mengaku, Polda Jabar sudah menyiapkan tim, untuk menghadapi gugatan Pegi. Tim tersebut, merupakan perintah dari Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
"Kami sudah siapkan dan kami siap menghadapi gugatan praperadilan dari kuasa hukum maupun keluarga tersangka PS," katanya.
"Dipastikan tentunya kami berkoordinasi lagi terkait sidang apakah kami akan menghadap langsung ataukah kami menunggu kesiapan teman-teman kuasa hukum yang disiapkan oleh Polda Jawa Barat, tentunya ini atas perintah langsung bapak Kapolda Jabar untuk menyiapkan tim dalam menghadapi gugatan praperadilan," sambungnya.
Terkait jumlah tim hukum Polda Jabar yang diturunkan, Jules enggan mengungkap hal tersebut.
"kuasa hukum yang kami siapkan saat ini belum bisa disampaikan, apakah terdiri dari kuasa hukum kita sendiri, ataukah nanti kita berkolaborasi dan bekerja sama dengan kuasa hukum dari eksternal," katanya.
Terkait pengamanan di kawasan Pengadilan Negeri Bandung, Jules mengatakan kepolisian sudah berkordinasi dengan pihak kejaksaan dalam hal ini Pengadilan Negeri Bandung.
Namun, Jules mengaku belum mendapat informasi terkait akan adanya aksi demo saat sidang praperadilan besok.
"Pengamanan besok tentunya kami sudah mempersiapkan, mudah-mudahan sidangnya bisa berjalan lancar, waktunya tentunya kami akan berkoordinasi dengan pihak pengadilan. Sejauh ini belum ada, sejauh ini kami belum dapat informasi, namun untuk sidang gugatan praperadilan tentunya kami harapkan, karena ini baru hari pertama besok akan ada mungkin pembacaan atau gugatan yang akan disampaikan dimohonkan dari kuasa hukum dari tersangka," katanya.
Editor : Ahmad Sayuti


