Hapus BPMU, Pemprov Jabar Kucurkan Rp120 Miliar untuk Beasiswa Peserta Didik Sekolah Swasta di 2026

Pemprov Jabar resmi mengubah skema Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk sekolah swasta menjadi Beasiswa Peserta Didik yang langsung menyasar siswa miskin mulai 2026 mendatang.

Hapus BPMU, Pemprov Jabar Kucurkan Rp120 Miliar untuk Beasiswa Peserta Didik Sekolah Swasta di 2026
Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung menjelaskan, selama ini BPMU digunakan untuk menunjang operasional sekolah swasta. Namun, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menginginkan skema yang lebih tepat sasaran dan langsung menyentuh siswa dari keluarga miskin. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Pemprov Jabar resmi mengubah skema Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk sekolah swasta menjadi beasiswa Peserta Didik yang langsung menyasar siswa miskin mulai 2026 mendatang.

Perubahan kebijakan ini menandai pergeseran fokus bantuan pendidikan dari dukungan operasional sekolah, menjadi bantuan berbasis kebutuhan individu siswa miskin ekstrem Desil 1-4.

Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung menjelaskan, selama ini BPMU digunakan untuk menunjang operasional sekolah swasta. Namun, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menginginkan skema yang lebih tepat sasaran dan langsung menyentuh siswa dari keluarga miskin.

“Pak Gubernur cita-citanya berpikir bahwa dari sisi kewajiban anak, itu yang kemudian harus di-cover. Mana yang harus di-cover? Yang di-cover adalah yang miskin ekstrem. Yang namanya Desil 1,” ujar Yomanius, dikutip Selasa 4 November 2025.

Menurutnya, beasiswa ini bukan hanya untuk menutupi biaya pendidikan seperti iuran sekolah, tetapi juga kebutuhan lain seperti seragam, buku, dan perlengkapan belajar.

Yomanius memastikan, meski bentuk bantuan berubah, sekolah swasta tetap menjadi pihak penerima manfaat. Sekolah dengan jumlah siswa miskin lebih banyak justru akan mendapatkan alokasi beasiswa yang lebih besar.

“Ini yang kemudian berubah. Berubah judul tetapi ujungnya akan sama. Tetapi yang membedakan, semakin banyak sekolah itu menerima siswa miskin, semakin banyak sekolah itu menerima bantuan pengganti BPMU,” jelasnya.

Dengan sistem baru ini, Pemprov Jabar ingin memastikan tidak ada siswa miskin di sekolah swasta yang putus sekolah hanya karena tidak mampu membayar biaya pendidikan.

Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat telah menyepakati alokasi anggaran Rp120 miliar untuk program beasiswa Peserta Didik tersebut dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 yang ditetapkan pada Rapat Paripurna DPRD Jabar, Jumat 31 Oktober 2025.

“Sudah dibahas. Nah, jadi kita sedang menghitung lagi terus mana yang kurang,” kata Yomanius.


Editor : Doni Ramdhani