Haram! Buya Yahya Tegas Jelaskan Hukum Pernikahan Beda Agama: Hukumnya Haram, Tidak Sah!
Dalam sebuah ceramah, Buya Yahya, dengan tegas menyatakan bahwa pernikahan beda agama dalam Islam adalah haram dan tidak sah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Dalam sebuah ceramah, Buya Yahya, dengan tegas menyatakan bahwa pernikahan beda agama dalam Islam adalah Haram dan tidak sah.
Penegasan ini Buya Yahya sampaikan dalam menjawab pertanyaan seorang jamaah terkait pernikahan beda agama.
"Hukumnya Haram, tidak sah!" ujar Buya Yahya. "Pernikahan itu harus seiman, agama yang sama. Ini sudah jelas di dalam Al-Qur'an," tegas beliau.
Lebih lanjut, Buya Yahya juga membahas konsekuensi hukum dari pernikahan beda agama.
Menurut Buya Yahya, pernikahan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum di Indonesia dan anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut tidak memiliki agama yang jelas.
"Anaknya mau ikut siapa? Ibunya Islam, bapaknya Kristen. Mau ikut Islam, nanti bapaknya tidak mau. Mau ikut Kristen, nanti ibunya tidak mau. Ini akan menjadi masalah yang berkepanjangan," jelas Buya Yahya.
Buya Yahya kemudian mengingatkan umat Islam untuk selalu berpegang teguh pada ajaran agama dan tidak tergoda dengan pernikahan beda agama.
Beliau juga mengajak umat Islam untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan keyakinan.
"Kita harus saling menghormati, tapi dalam hal pernikahan, Islam melarang pernikahan beda agama," tegas Buya Yahya.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan


