Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Kota Bogor pun Ikut Terkatrol Naik

Pasca diumumkannya harga BBM naik, tarif angkot di Kota Bogor pun ikut terkatrol naik. Pemberlakuan tarif itu diputuskan dalam Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 551.2/KEP.280-DISHUB/2022. 

Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Kota Bogor pun Ikut Terkatrol Naik
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, tarif angkot di Kota Bogor yang baru itu mulai berlaku sejak 3 September 2022. Pemberlakukannya berbarengan dengan harga BBM naik ditetapkan pemerintah pusat. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Pasca diumumkannya harga BBM naik, tarif angkot di Kota Bogor pun ikut terkatrol naik. Pemberlakuan tarif itu diputuskan dalam Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 551.2/KEP.280-DISHUB/2022. 

Seperti yang dipikirkan masyarakat, harga BBM naik itu pun berimbas pada naiknya sejumlah ongkos moda transportasi. Berdasarkan keputusan legal formal itu, tarif angkot di Kota Bogor diputuskan naik. 

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, tarif angkot di Kota Bogor yang baru itu mulai berlaku sejak 3 September 2022. Pemberlakukannya berbarengan dengan harga BBM naik ditetapkan pemerintah pusat.

Baca Juga : Ade Yasin Hadiri Pemeriksaan Terdakwa, Para Kades Teriakan Minta Dibebaskan

"Sekarang, tarif angkot di Kota Bogor yang berlaku di 25 trayek untuk umum besarannya Rp5.000, sementara pelajar Rp4.000," katanya, Senin 5 September 2022.

Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 551.2/KEP.280-DISHUB/2022 itu mengatur mengenai tarif angkutan umum jenis pelayanan angkutan kota tipe bus kecil kelas ekonomi di Kota Bogor.*** (rizki mauludi)

Baca Juga : Harga BBM Melejit, Pengusaha Hotel di Kabupaten Bogor Menjerit


Editor : Doni Ramdhani