Harga Solar Melonjak, Biaya BBM Operasional TPA Sarimukti Membengkak

Melonjaknya harga BBM seperti solar berpengaruh kepada anggaran operasional TPA Sarimukti yang semakin membengkak

Harga Solar Melonjak, Biaya BBM Operasional TPA Sarimukti Membengkak
Antrean truk sampah saat memasuki gerbang TPA Sarimukti beberapa waktu lalu. Kenaikan BBM berimbas membengkaknya biaya operasional TPA Sarimukti yang kini mencapai Rp21 miliar per tahun.

INILAHKORAN.ID  – Belum selesai dengan masalah ketersediaan lahan yang hanya tersisa sekitar enam bulan lagi, pengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini dihadapkan dengan persoalan keuangan yang membebani anggaran daerah. 

Lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar nonsubsidi menjadi pemicu membengkaknya biaya operasional pengelolaan sampah di lokasi tersebut. 

"Kenaikan biaya ini mencapai hampir 50 persen lebih tinggi dari perencanaan awal, memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran secara mendesak," kata Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Arief Perdana, Jumat (5/6/2026).

Arief menjelaskan, pos anggaran BBM kini menjadi beban terbesar dalam pengelolaan sarana pembuangan sampah yang melayani wilayah Bandung Raya ini. 

"Sejak terjadinya gejolak harga pasar global pasca konflik internasional, harga solar yang dulunya berada di kisaran Rp18.000 per liter, kini melonjak drastis hingga menyentuh angka Rp30.000 per liter," jelasnya.

Arief menyebut, kenaikan ini langsung berdampak besar mengingat hampir seluruh kegiatan utama pengolahan sampah sangat bergantung pada pasokan energi tersebut.

"Dampaknya sangat terasa dan nyata bagi kami. Dulu kebutuhan BBM untuk satu tahun dianggarkan sekitar Rp14 miliar. Namun setelah kita hitung ulang bersama pihak Pertamina dengan harga yang berlaku saat ini, ternyata kebutuhannya melonjak hingga tambahan Rp7 miliar. Jadi total anggaran yang dibutuhkan untuk BBM saja dalam satu tahun ini mencapai Rp21 miliar. Angka ini sangat menyedot keuangan daerah," sebutnya.

Untuk menutupi kekurangan dana yang cukup besar tersebut, pihaknya mengambil langkah darurat dengan melakukan penggeseran anggaran dari pos-pos kegiatan lain yang dianggap bisa ditunda atau dikurangi sementara. 

"Tapi jika cara ini dirasa masih belum cukup menutupi seluruh kebutuhan hingga akhir tahun, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan tambahan dana melalui mekanisme anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026," ujarnya.

Arief menegaskan, hal ini mutlak dilakukan mengingat harga BBM nonsubsidi saat ini masih berfluktuasi dan cenderung bertahan di angka tinggi tanpa ada tanda penurunan yang signifikan dalam waktu dekat.

"Kita harus pastikan ketersediaannya aman sampai akhir tahun, meski harus mengorbankan pos anggaran lain atau mengusulkan dalam perubahan anggaran nanti. Sebagian besar dana terserap untuk pembelian BBM dan sewa alat berat," jelasnya.

Arief menerangkan, konsumsi bahan bakar terbesar digunakan untuk menggerakkan berbagai alat berat yang bekerja di zona perluasan (Zona 5), mulai dari pemadatan, pengangkutan, hingga pengurukan sampah. 

Selain itu, mesin pengolah kompos, genset penunjang listrik, dan berbagai mesin fasilitas pendukung lainnya juga membutuhkan pasokan solar dalam jumlah besar. 

"Khusus untuk alat berat yang disewa dari pihak ketiga, penyedia jasa hanya menyediakan unit dan tenaga pengemudi, sehingga seluruh kebutuhan bahan bakarnya tetap menjadi tanggung jawab penuh pemerintah provinsi," ujarnya.


Editor : Ahmad Sayuti