Hari Pertama WFA ASN Jabar Pasca Lebaran, BKD Temukan Ribuan Pegawai Lupa Ngabsen
Penerapan kebijakan WFA bagi ASN Pemprov Jabar usai libur Lebaran langsung diuji pada hari pertama kerja. Ribuan pegawai tercatat belum melakukan absensi pagi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN Pemprov Jabar usai libur Lebaran langsung diuji pada hari pertama kerja, Rabu 25 Maret 2026. Hasilnya, ribuan pegawai sempat tercatat belum melakukan absensi pada pagi hari.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Dedi Supandi mengungkapkan, pihaknya sejak pagi langsung melakukan pemantauan ketat terhadap kehadiran ASN melalui sistem presensi digital.
“Monitoring kita lakukan melalui presensi. Para pimpinan perangkat daerah juga memastikan pegawai tetap melaksanakan kinerja dan pelayanan selama WFA,” ujar Dedi.
Dari total 48.363 ASN, data sementara hingga pukul 07.30 WIB menunjukkan sebanyak 1.678 pegawai belum melakukan absensi. Sementara itu, 519 ASN atau sekitar 1,07 persen tercatat sedang menjalani cuti.
Meski demikian, Dedi menegaskan keterlambatan absensi tersebut mayoritas bukan disebabkan pelanggaran disiplin, melainkan faktor kelalaian administratif.
“Rata-rata karena lupa absensi, terutama dari Dinas Pendidikan. Mereka mengira karena sekolah libur, sehingga absensi tidak dilakukan,” ucapnya.
BKD bersama pimpinan perangkat daerah pun bergerak cepat melakukan penelusuran dan mengingatkan pegawai yang belum tercatat hadir. Hasilnya, sebagian besar ASN telah memenuhi kewajiban presensi sebelum siang hari.
“Sudah diingatkan dan secara bertahap mereka memenuhi presensi. Bukan karena tidak bekerja atau alfa,” katanya.
Meski situasi terkendali, BKD tetap membuka ruang penindakan bagi ASN yang terbukti melanggar disiplin sesuai regulasi yang berlaku.
Sisi lain, kebijakan WFA tidak berlaku untuk unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Layanan vital seperti Samsat, puskesmas, hingga rumah sakit tetap beroperasi penuh dari kantor.
“Seperti Samsat, puskesmas, rumah sakit, layanan kesehatan, mereka tetap masuk dan bekerja sesuai aturan,” ungkapnya.
Dedi menjelaskan, secara prinsip pengawasan, sistem WFA tidak berbeda dengan Work From Home (WFH). Perbedaannya hanya pada fleksibilitas lokasi kerja yang lebih luas.
“Kalau WFA bisa bekerja dari mana saja, sementara WFH dari rumah. Tapi prinsipnya sama, tetap bekerja dan siap dipanggil pimpinan kapan pun dibutuhkan,” tuturnya.
Penerapan WFA ini menjadi strategi adaptif Pemprov Jawa Barat dalam menjaga produktivitas ASN di tengah tingginya mobilitas masyarakat saat arus mudik dan balik Lebaran.
Editor : Doni Ramdhani

