Hari Raya Waisak, Satu Orang Warga Binaan di Lapas Narkotika Jelekong Dapatkan Remisi 

Kepala Lapas Narkotika Jelekong Gumilar Budirahayu memberikan remisi kepada satu orang warga binaan beragama Budha bertepatan dengan Hari Raya Waisak. 

Hari Raya Waisak, Satu Orang Warga Binaan di Lapas Narkotika Jelekong Dapatkan Remisi 
Pemberian remisi tepat pada Hari Raya Waisak kepada narapidana itu diberikan Pemerintah Pusat kepada warga binaan yang memenuhi syarat berperilaku baik selama dalam tahanan di Lapas Narkotika Jelekong, Minggu 4 Juni 2023. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Kepala Lapas Narkotika Jelekong Gumilar Budirahayu memberikan remisi kepada satu orang warga binaan beragama Budha bertepatan dengan Hari Raya Waisak. 

Pemberian remisi tepat pada Hari Raya Waisak kepada narapidana itu diberikan Pemerintah Pusat kepada warga binaan yang memenuhi syarat berperilaku baik selama dalam tahanan di Lapas Narkotika Jelekong, Minggu 4 Juni 2023.

Gumilar mengatakan, remisi khusus ini diberikan kepada warga binaan Lapas Narkotika Jelekong yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah yang meliputi perilaku baik, partisipasi dalam program pembinaan, serta keterlibatan dalam kegiatan keagamaan yang terkait dengan perayaan Hari Raya Waisak.

“Hari Raya Waisak dirayakan umat Buddha, diperingati sebagai momen penting dalam agama Buddha. Menandai kelahiran, pencerahan, dan wafatnya Siddhartha Gautama, pendiri agama Buddha,” katanya.

Dia menjelaskan, pemberian remisi ini  sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian terhadap kebebasan beragama dan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan di dalam sistem peradilan pidana.

Gumilar menggambarkan, warga binaan yang mendapatkan remisi khusus ini telah menunjukkan komitmen dan usaha nyata untuk memperbaiki diri selama masa tahanan. Serta telah aktif terlibat dalam program rehabilitasi dan menunjukkan perilaku yang patut dihargai.

Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan fasilitas yang diperlukan bagi warga binaan agar mereka dapat berhasil dalam proses reintegrasi sosial.

“Kami mengharapkan bahwa remisi khusus ini dapat memberikan semangat dan motivasi kepada warga binaan untuk terus meningkatkan kualitas hidup dan menjadi bagian yang positif dalam masyarakat setelah masa tahanan berakhir,” ujarnya.*** (rd dani r nugraha)


Editor : Doni Ramdhani