Harvey Moies Divonis Ringan, Prabowo: Kalau Merampok Ratusan Triliun, Masa Hukumannya Cuma Beberapa Tahun?
Prabowo singgung soal hukuman ringan yang diterima para koruptor
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Presiden Prabowo Subianto mengkritik rendahnya vonis dalam kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah. Menurutnya, hukuman yang ringan tersebut melukai rasa keadilan masyarakat.
Hal ini disampaikan Presiden Prabowo saat berpidato dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025 di gedung Bappenas, Senin (30/12/2024).
“Kalau sudah jelas ada kerugian, terutama kepada para hakim, vonisnya jangan terlalu ringan. Jangan sampai dibilang Prabowo enggak ngerti hukum, tapi rakyat paham. Rakyat di pinggir jalan pun tahu, kalau merampok ratusan triliun, masa hukumannya cuma beberapa tahun? Jaksa Agung, naik banding atau tidak? Naik banding ya? Vonisnya mestinya 50 tahun, kira-kira begitu,” ujarnya.
Prabowo juga meminta Menteri Pemasyarakatan memastikan tidak ada pemberian fasilitas berlebihan kepada para pelanggar hukum selama menjalani hukuman di penjara.
“Jangan sampai nanti di penjara ada AC, kulkas, atau TV. Tolong, Menteri Pemasyarakatan, awasi itu. Rakyat kita bukan rakyat yang bisa terus-menerus dibohongi. Kalau kerugian ratusan triliun, tapi hukumannya segitu, ini melukai rasa keadilan. Ada yang mencuri ayam dihukum berat, bahkan dipukuli,” tegasnya.
Selain itu, Prabowo menyerukan pentingnya membangun pemerintahan yang bersih, tanpa kebocoran anggaran, markup, atau tindakan lain yang merugikan negara.
“Untuk semua aparat dan eselon, budaya markup atau penggelembungan anggaran itu adalah korupsi. Itu sama saja dengan merampok uang rakyat. Kalau nilai proyek 100 juta, ya harus 100 juta. Jangan dibuat jadi 150 juta. Budaya ini harus kita hilangkan,” pungkasnya.
Editor : Firda Rachmawati

