Hasil Pemeriksaan Dua Kerangka di Tanimulya oleh Tim Forensik, Kapolres Cimahi Ungkap Faktanya

Hasil pemeriksaan Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel (24) yang ditemukan menjadi kerangka di Perumahan Tanimulya Indah, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diungkap Tim forensik Rumah Sakit Sartika Asih Bandung.

Hasil Pemeriksaan Dua Kerangka di  Tanimulya oleh Tim Forensik, Kapolres Cimahi Ungkap Faktanya

INILAHKORAN, Ngamprah - Hasil pemeriksaan Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel (24) yang ditemukan menjadi kerangka di Perumahan Tanimulya Indah, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diungkap Tim forensik Rumah Sakit Sartika Asih Bandung.

Hasil pemeriksaan, Tim Forensik RS Sartika Asih tak menemukan adanya bekas tanda-tanda kekerasan. Sehingga,  perlu dilakukan tes DNA dan pemeriksaan  kadar kandungan zat kimia dan racun dalam tubuh atau toksikologi.

"Hasil pemeriksaan forensik, terhadap dua kerangka, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Namun tetap saja, kita masih menunggu hasil menyeluruh pemeriksaan dari tim forensik," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto kepada wartawan, Minggu 4 Agustus 2024.

Selain memastikan tidak ada tanda kekerasan, terang Tri, tim forensik juga telah mengidentifikasi jenis kelamin dan umur kedua tengkorak.

Untuk kerangka pertama terungkap berjenis kelamin perempuan dengan tinggi badan antar 160-170 centimeter dan usia antara 50-60 tahun. Sedangkan kerangka kedua berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi antara 150-160 centimeter dengan usia antara 15-20 tahun.

"Kepastian itu diketahui dari hasil pemeriksaan lingkar pinggul yang dilakukan dokter forensik," ucapnya.

"Dengan hasil ini, kita bisa memastikan secara saintifik kedua jenis kelamin korban," ujarnya.

Usai mengetahui jenis kelamin dan usia kerangka tersebut, sambung Tri, tim forensik juga bakal melakukan pengecekan identitas korban dan penyebab kematian keduanya melalui tes DNA dan toksikologi.

Tri menyebut, pengecekan DNA dan toksikologi tersebut bakal dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

"Sekarang yang kita tunggu adalah hasil tes DNA dan toksikologi oleh Puslabfor Mabes Polri. Untuk memastikan identitas dan penyebab kematian," ujarnya.

Seperti diketahui, penemuan dua kerangka ibu dan anak bernama Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24) menggegerkan warga Perumahan Tanimulya Indah, Kecamatan Ngamparah, pada Senin 29 Juli 2024.

Dua kerangka tersebut ditemukan terbaring di atas kasur berbeda oleh mantan suaminya bernama Mudjoyo Tjandra saat hendak membawa surat-surat penting.

Berdasarkan informasi, suami korban telah pisah rumah bersama anak dan istrinya ke daerah Cirebon sejak tahun 2015. Ia mengaku terakhir bertemu dan komunikasi dengan istri dan anaknya tahun 2018.

Tri mengungkapkan, Mudjoyo Tjandra datang dari Cirebon hendak masuk ke rumah istrinya, Senin 29 Juli 2024, sekitar pukul 10:00 WIB, namun pintu masuk dalam kondisi terkunci dari dalam. Akhirnya, Mudjoyo melapor ke warga dan RT setempat untuk minta bantuan mendobrak rumah.

"Hasil olah TKP tidak ada noda ditemukan di tengkorak korban, hanya tanah dan debu, mungkin bekas pembusukan kulit," ujarnya.*** 


Editor : Ahmad Sayuti