Heboh Video Pesta LGBT di Cirebon, Polisi Tangkap 2 Pasangan Sesama Jenis Terduga Pelaku

Dua orang yang diduga kuat terlibat dalam video persta gay atau LGBT tersebut, berhasil diamankan oleh jajaran Polres Cirebon Kota.

Heboh Video Pesta LGBT di Cirebon, Polisi Tangkap 2 Pasangan Sesama Jenis Terduga Pelaku
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar

INILAHKORAN.ID - Keresahan publik Cirebon akhirnya terjawab. Sebuah video viral yang diduga memuat aktivitas pelanggaran kesusilaan sesama jenis atau LGBT membuat aparat kepolisian bergerak cepat. 

Dua orang yang diduga kuat terlibat dalam video persta gay atau LGBT tersebut, berhasil diamankan oleh jajaran Polres Cirebon Kota.

Langkah sigap aparat ini mendapat perhatian luas masyarakat. Di tengah derasnya arus informasi digital, konten yang dinilai melanggar norma sosial dan agama memang kerap memicu kegelisahan publik. Terlebih, video tersebut beredar luas dan disebut-sebut terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dengan latar sebuah hiburan malam dengan judul pesta LGBT atau gay.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia menyampaikan, dua orang berinisial I (25) dan Y (26) saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cirebon Kota.

"Kami sudah melihat video viral yang melanggar kesusilaan, dilakukan oleh dua orang sesama jenis (gay) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Saat ini keduanya sudah kami amankan untuk didalami dan dilakukan pemeriksaan," ujar AKBP Eko Iskandar Kamis malam, 21 Januari 2026.

Menurutnya, penanganan cepat ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban, moralitas, serta menjawab kekhawatiran masyarakat yang merasa terusik oleh konten tersebut. Polisi memandang serius fenomena ini agar tidak berkembang menjadi sesuatu yang dianggap lumrah di tengah kehidupan sosial warga.

"Ini sangat meresahkan bagi masyarakat. Kami hadir untuk menjamin kepastian hukum sekaligus memastikan hal-hal seperti ini tidak menjadi kebiasaan yang tidak baik di tengah masyarakat kita," terangnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Fokus pemeriksaan tidak hanya pada pelaku dalam video, tetapi juga pada motif pembuatan serta penyebaran konten tersebut. 

Kepolisian turut meneliti kemungkinan penerapan pasal pidana, baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) maupun pasal-pasal kesusilaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Masih kita dalami. Pemeriksaan terus berlanjut untuk memastikan kejelasan perkara ini,” tukas Kapolres.

Seperti diketahui, beberapa hari ini agat media sosial di Cirebon mendadak heboh. Sebuah video yang diduga menampilkan pesta LGBT di salah satu tempat hiburan malam beredar luas dan memicu gelombang reaksi keras dari masyarakat. Tayangan itu menyebar cepat, memantik perdebatan, kecaman, sekaligus desakan agar aparat penegak hukum segera turun tangan.

Dalam rekaman berdurasi singkat yang viral sejak dua hari terakhir, terlihat sejumlah pria berjoget mengikuti alunan musik keras. Beberapa adegan dinilai tidak pantas untuk konsumsi publik. Dua pasangan sesama jenis tampak menari di atas panggung, Sementara sejumlah lainnya terlihat mengenakan pakaian dalam wanita.

Sedangkan Bupati Cirebon Imron, benar benar murka.  Dia menginstruksikan instansi terkait untuk menelusuri kebenaran sebuah video viral di media sosial yang diduga menampilkan aktivitas kaum LGBT di salah satu tempat hiburan malam. Ironisnya dalam narasi Video tersebut, tempatnya berada di Kabupaten Cirebon.

Imron mengaku keberatan jika informasi dalam video tersebut benar terjadi di Kabupaten Cirebon. Menurutnya, pemerintah daerah berkepentingan menjaga ketertiban umum serta nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat. 


Editor : Ahmad Sayuti