Hengky Mengaku Tidak Tahu-menahu Soal Bansos Covid-19

Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengaku tidak tahu menahu soal pengadaan barang tanggap bencana bansos Covid-19. Bahkan dia mengaku tidak pernah dilibatkan sama sekali.

Hengky Mengaku Tidak Tahu-menahu Soal Bansos Covid-19
Foto: Syamsuddin Nasoetion

INILAH, Bandung - Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengaku tidak tahu menahu soal pengadaan barang tanggap bencana bansos Covid-19. Bahkan dia mengaku tidak pernah dilibatkan sama sekali. 

Hal itu diungkapkan Hengky saat menjadi saksi untuk terdakwa Aa Umbara dan Andri Wibawa di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Rabu (25/8/2021).

Dalam keterangannya, Hengky mengaku tidak tahu menahu soal pengadaan Bansos tersebut. Bahkan dalam SK dan Satgas Gugus depan penanganan Covid-19 pun dirinya tidak ada sama sekali. 

Baca Juga : Kembali Dibuka, Toko Ikea KBP Terapkan Protokol Kesehatan Pengunjung 

"Selama 2,5 tahun (wakil bupati) saya tidak pernah dilibatkan. Rapat juga belum pernah. Tahu ada satgas covid-19 dari postingan instagram humas," katanya. 

Hengky juga mengaku di persidangan tak pernah dilibatkan soal urusan pemerintahan. Salah satunya terkait rapat soal anggaran APBD tahunan termasuk kegiatan-kegiatan lain. Justru,  dia mengetahui ada kegiatan pemerintah hanya dari media sosial. 

"Setiap rapat diunggah di Instagram humas. (Jadi tahunya) dari Instagram humas KBB dan Instagram beliau (Aa Umbara)," ujarnya. 

Baca Juga : Pegawai Ritel di Kota Bandung 100 Persen Tervaksin

Menurut dia, porsi tugas yang diberikan Aa Umbara kepadanya terbilang sedikit. Dia mengaku hanya kerap menggantikan undangan seperti paripurna yang mana Aa tak bisa hadir. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani