Hewan Kurban Kota Bogor Potongnya di RPH Saja

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meninjau kesiapan Rumah Potong Hewan (RPH) di wilayah Bubulak, Kecamatan Bogor Barat pada Rabu (14/7). Peninjauan ini dilakukan menjelang Idul Adha 1442 H pada 20 Juli 2021 mendatang yang masih dalam suasana PPKM Darurat.

Hewan Kurban Kota Bogor Potongnya di RPH Saja

INILAH, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meninjau kesiapan Rumah Potong Hewan (RPH) di wilayah Bubulak, Kecamatan Bogor Barat pada Rabu (14/7). Peninjauan ini dilakukan menjelang Idul Adha 1442 H pada 20 Juli 2021 mendatang yang masih dalam suasana PPKM Darurat.

Bima Arya didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor Anas S Rasmana, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bogor Ustadz Ade Sarmili, Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Bogor H. Ramlan Rustandi, dan Kepala UPTD RPH Bubulak Didong Suherdi.

"Pelaksanaan Idul Adha tahun ini masih dalam kondisi PPKM Darurat. Maka dari itu pelaksanaannya menyesuaikan, tidak ada salat Ied berjamaah, demikian pula penyembelihan hewan kurbannya diatur. Dan diimbau kepada masyarakat semaksimal mungkin agar penyembelihan itu dilakukan di RPH," ungkap Bima Arya.

Baca Juga : Begini Cara Karang Taruna Sukajaya Bantu PPKM Darurat

Bima menyebut, bahwa secara teknis RPH Bubulak siap melakukan penyembelihan hewan kurban sesuai ketentuan dan syariat Islam. 

"Saya sudah cek secara teknis seperti apa. Saya pastikan di RPH petugasnya siap, prokesnya juga siap. Estimasi kapasitasnya sampai berapa, sehingga kami bisa memperkirakan agar warga mendapatkan kepastian. Jangan sampai warga diarahkan ke sini, tapi di sini tidak siap. Saya minta koordinasi yang rapi saja," terangnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan kurban juga akan melibatkan pengawasan dari DMI Kota Bogor serta dokter hewan untuk memeriksa kesehatan hewan kurban. Kapasitas sehari bisa memotong 200 ekor sapi. Pasti tidak akan semua bisa tertampung di RPH, minimal bisa mengurangi titik-titik yang biasanya memotong secara langsung. 

Baca Juga : Tahun Depan, Target Pendapatan Kota Bogor Rp2,1 T

"Dalam hal keterbatasan kapasitas RPH, pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH tapi dengan ketentuan dan protokol kesehatan yang ketat," terang Bima.

Halaman :


Editor : Zulfirman