HJB ke-544, Siap Layani Publik 100 Jam Nonstop, DPMPTSP Bagi 3 Shift Jam Kerja

Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Kabupaten Bogor melaksanakan gebyar pelayanan publik selama 100 jam nonstop.

HJB ke-544, Siap Layani Publik 100 Jam Nonstop, DPMPTSP Bagi 3 Shift Jam Kerja
Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor Asep Agus Ridhollah menuturkan, kegiatan spesial yang dilakukan itu dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor HJB ke-544. (reza zurifwan)

INILAHKORAN.ID - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Kabupaten Bogor melaksanakan gebyar pelayanan publik selama 100 jam nonstop.

Layanan publik spesial itu dihadirkan DPMPTSP Kabupaten Bogor dimulai dari Senin (18/5/2026) pukul 09.00 WIB hingga Jumat (22/5/2026) pukul 14.00 WIB.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor Asep Agus Ridhollah menuturkan, kegiatan spesial yang dilakukan itu dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor HJB ke-544. 

"Gebyar pelayanan publik selama 100 jam nonstop ini dalam rangka memperingati HJB ke-544 tahun, dengan tujuan mengoptimalkan pelayanan  kepada masyarakat selama 24 jam, kalau mereka selama ini tidak bisa di pagi hingga sore hari, maka dengan pelayanan ini bisa dilayani pada malam hari atau pagi dini hari," tutur Asep kepada wartawan, Senin (18/5/2026).

Dia menuturkan, ada 31 tenant yang dapat melayani masyarakat, DPMPTSP sudah lama bekerjasama dengan Kepolisian, Kejaksaan, Kamenag, Disdukcapil, dan lainnya.

"Tahun 2025 lalu, gebyar pelayanan kami laksanakan selama 80 jam dan tahun ini kami melaksanakannya selama 100 jam nonstop," tuturnya.

Ketua Panitia Pelaksana Gebyar Pelayanan Publik 100 Jam Nonstop Novi Andriasari menambahkan, karena terkendala sistem tidak semua tenant melayani masyarakat selama 100 jam non stop.

Sedangkan, untuk puluhan tenant lainnya, petugasnya dibagi tiga shift, pagi hingga sore hari, sore hingga malam hari, dan malam hari hingga pagi hari.

"Contoh tenant yang tidak melayani masyarakat selama 100 jam non stop, karena terkendala sistem hingga mereka hanya melayani masyarakat di jam kerja," tambahnya.


Editor : Doni Ramdhani