Layanan Perizinan KBB Tetap Maksimal Meski WFH, DPMPTSP: Sudah Serba Digital
WFH ASN KBB sebesar 50 persen setiap jumat tidak menggagu pelayanan publik karena semua proses sudah serba digital
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) disiasati dengan memanfaatkan transformasi digital yang diklaim telah diterapkan secara menyeluruh.
Hal itu dilakukan untuk memastikan roda birokrasi tetap berputar cepat, efektif, dan tanpa hambatan. Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung Barat, Rustiyana.
Menurutnya, meski ada pengaturan jadwal kerja bergilir bagi staf administrasi, namun pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan 100 persen seperti biasa.
"Intinya, layanan kami tidak ada libur dan tidak ada terkendala. Untuk petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat (front office), mereka tetap hadir penuh dari Senin sampai Jumat. Tidak ada istilah WFH untuk mereka yang melayani di depan," kata Rustiyana, Sabtu (11/4/2026).
Berbeda dengan petugas lapangan, jelas Rustiyana, untuk staf bagian back office atau sekretariat memang diterapkan sistem pembagian jadwal masuk, yaitu sekitar 50 persen hadir dan 50 persen lainnya WFH secara bergantian setiap minggunya.
"Namun, hal ini sama sekali tidak menghambat proses kerja," ucapnya.
Pasalnya, seluruh sistem kerja di DPMPTSP kini sudah berbasis digital online. Bahkan, proses tanda tangan dokumen pun tidak lagi dilakukan secara manual dengan pena, melainkan cukup dengan klik sistem.
"Sebenarnya kalau back office ini libur 100 persen pun, secara administrasi tetap bisa jalan karena semuanya sudah by system," katanya.
"Saya sebagai kepala dinas pun tanda tangan tinggal cek, 'ini syaratnya lengkap tidak?', kalau oke tinggal klik. Jadi tidak ada yang terhambat," jelasnya.
Rustiyana menyebut, keamanan data dan sistem pun dijaga ketat bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Untuk aplikasi dari pusat seperti OSS (Online Single Submission) dikelola langsung oleh pemerintah pusat, sedangkan sistem buatan daerah seperti MPP diserahkan pengelolaan dan keamanannya.
"Termasuk dari ancaman malware kepada tim teknis Kominfo. Tim DPMPTSP fokus memanfaatkan layanan untuk masyarakat," ujarnya.
Menariknya, pelayanan prima ini dijalankan dengan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang sangat terbatas. Total personel yang ada di DPMPTSP hanya berjumlah 31 orang, terdiri dari 25-26 PNS dan sisanya tenaga P3K.
Jumlah ini harus membagi tugas untuk dua bidang besar, yaitu perizinan dan penanaman modal, ditambah administrasi sekretariat.
"Dari 31 orang itu, yang khusus menangani perizinan hanya sekitar 12 orang saja. Sisanya di bidang penanaman modal dan sekretariat. Jadi kami bekerja dengan sistem yang sangat minimalis dan fungsional," ungkapnya.
Rustiyana mengakui, keterbatasan jumlah personel ini menjadi tantangan tersendiri, terutama karena sistem jabatan fungsional yang sulit diganti jika ada pegawai yang pindah tugas atau promosi.
Namun, berkat dukungan sistem digital yang kuat, kekurangan fisik tersebut bisa tertutupi dengan efisiensi kerja.
"Memang kadang kalau ada yang pindah, posisinya jadi kosong atau 'ompong' sementara. Tapi Alhamdulillah selama ini tidak ada kendala berarti. Kami tetap berusaha melayani sebaik mungkin," imbuhnya.
Di loket pelayanan, hanya tersedia dua orang petugas utama, yaitu Help Desk OSS dan PTSP yang menangani berbagai perizinan termasuk SIMBG. Namun, dukungan dari sistem digital membuat beban kerja terdistribusi dengan baik dan pelayanan tetap cepat.
"Kesimpulannya, masyarakat tidak perlu khawatir. Mau ada kebijakan WFH atau tidak, layanan perizinan dan investasi di Bandung Barat tetap berjalan lancar, cepat, dan pasti," pungkasnya. ***
Editor : Ahmad Sayuti

