HMI Bogor Raya Tagih Jawaban: Aksi Mengalir Pimpinan Mangkir

BUPATI dan Ketua DPRD tak menemui massa aksi. Mahasiswa HMI Bogor Raya pun bergerak menyambangi kantor keduanya.

HMI Bogor Raya Tagih Jawaban: Aksi Mengalir  Pimpinan Mangkir
UNJUK RASA: Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam HMI Bogor Raya mendatangi Kantor Ketua DPRD Kabupaten Bogor dan Kantor Bupati Bogor. Mereka kecewa karena aksi unjuk rasa di depan Gerbang Pemkab Bogor, Senin (31/8) tidak ditemui Bupati Bogor maupun Ketua DPRD Kabupaten Bogor.

Oleh: Reza Zurifwan

Gerbang Pemkab Bogor menjadi tempat puluhan mahasiswa HMI Bogor Raya menyampaikan tuntutan, Senin (31/8). Mereka datang membawa sejumlah persoalan, terutama terkait dugaan tindak pidana korupsi yang kini tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, hingga aksi berlangsung dari siang sampai sore, Bupati Bogor maupun Ketua DPRD Kabupaten Bogor tak kunjung menemui mereka.

Mahasiswa yang sempat ditemui Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Achmad Yaudin Sogir pun belum merasa puas. Bagi mereka, persoalan yang dibawa bukan sekadar tuntutan untuk didengar, tetapi menyangkut fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Ketidakpuasan itu kemudian membuat massa bergerak menyambangi Kantor Bupati Bogor dan Kantor Ketua DPRD Kabupaten Bogor.

“Kami datang karena Bupati dan Ketua DPRD tidak menemui teman-teman mahasiswa yang berunjuk rasa,” kata Ketua Umum HMI Bogor Raya Muhammad Rizky Munandar.

Di balik aksi tersebut, HMI Bogor Raya menyoroti dua perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK, yakni dugaan pemotongan upah pungut dan pengaturan pengadaan barang dan jasa.

Muhammad Rizky mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Bogor yang dinilainya belum maksimal. Ia menilai, lembaga legislatif semestinya dapat menggunakan instrumen pengawasan untuk menguji kebijakan maupun dugaan persoalan yang terjadi di lingkungan pemerintah daerah.

“Kami merasa DPRD Kabupaten Bogor tidak melakukan pengawasan secara maksimal sebelum KPK menyidik dua perkara tersebut,” ujarnya.

Menurut dia, hubungan antara eksekutif dan legislatif seharusnya berjalan dalam posisi saling mengawasi. Kebijakan pemerintah daerah perlu diuji agar pembangunan tidak sekadar berjalan secara administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Karena itu, HMI Bogor Raya mendesak DPRD memanggil sejumlah pihak terkait, mulai Kepala Bappenda, BPKSDM, Dinas Pendidikan hingga Bupati Bogor.

Tuntutan tersebut mendapat respons dari Achmad Yaudin Sogir. Ia memastikan DPRD akan menindaklanjutinya dengan memanggil pihak-pihak terkait.

“DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait yang sedang disidik KPK,” kata Achmad.

Ia menyebut dugaan pemotongan upah pungut dan pengaturan pemenang lelang pengadaan barang dan jasa merupakan persoalan serius. Meski demikian, proses tersebut tetap harus menghormati asas praduga tidak bersalah.

Sementara itu, proses hukum KPK terhadap dugaan perkara tersebut terus berjalan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan yang dilakukan penyidik di sejumlah lokasi di Kabupaten Bogor merupakan bagian dari proses penyidikan.

Pada hari yang sama, KPK juga memanggil Kepala Bappenda, BPKSDM, Dinas Pendidikan beserta staf dan jajarannya untuk dimintai keterangan.

“Tindak lanjut dari penggeledahan, kami memanggil pihak terkait agar perkara ini bisa terang benderang,” ujar Budi. (gin)


Editor : Inilahkoran