Hujan Hitungan Jam di Kota Bandung, 33 Pohon Tumbang dan Tewaskan Pengendara Mobil
Hanya dalam hitungan jam hujan yang mengguyur Kota Bandung menyebabkan 33 pohon tumbang dan satu pengendara mobil meninggal
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Hanya beberapa jam, hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Bandung menyebabkan 33 pohon tumbang, dan satu orang meninggal dunia, Jumat (3/4/2026) dari pukul 14.00 WIB hingga sore hari.
“Total 33 pohon yang sedang kita tangani,” kata Analis Kebencanaan BPBD Kota Bandung Agung Rahmat Riyadi dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).
BPBD juga mencatat adanya korban jiwa di kawasan Caringin akibat pohon tumbang yang menimpa pengemudi mobil Suzuki Carry.
“Korban merupakan seorang laki-laki yang meninggal di lokasi kejadian, dan sudah dievakuasi ke RS Hasan Sadikin,” katanya.
Ia menjelaskan, di Kota Bandung sebagian besar pohon tumbang berdampak pada arus lalu lintas karena menutup badan jalan. Seperti di Pasteur, di mana pohon tumbang sempat menghalangi akses menuju gerbang tol.
“Akibatnya, arus lalu lintas sempat tersendat hingga Simpang Cihampelas sebelum akhirnya berhasil diurai oleh petugas,” katanya.
BPBD mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada masa peralihan musim yang berpotensi memicu cuaca ekstrem.
Reklame Roboh
hujan yang melanda Kota Bandung tak hanya menyebabkan pohon tumbang, sebuah reklame raksasa juga roboh di Jalan Purnawarman di waktu yang sama.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmatan) Kota Bandung Soni Bakhtiyar menyebut ancaman robohnya reklame akibat cuaca ekstrem kini menjadi perhatian serius.
Pemkot Bandung menilai struktur reklame yang tidak kokoh dapat menimbulkan risiko besar bagi keselamatan warga.
"Reklame yang berdiri di ruang publik harus benar-benar kuat. Jangan sampai konstruksi yang rapuh, menjadi ancaman ketika angin kencang melanda," kata Soni, Jumat (3/4/2026).
Untuk itu, pihaknya menginstruksikan kolaborasi lintas dinas agar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap reklame yang tersebar di berbagai titik kota.
Diskarmatan bersama Satpol PP, BPBD dan Dinas Perumahan serta Kawasan Permukiman (DPKP) diminta memastikan setiap reklame memenuhi standar keamanan.
"Pemeriksaan berkala bukan sekadar formalitas. Ini langkah nyata agar tidak ada lagi kasus reklame roboh yang membahayakan masyarakat," ucapnya.
Editor : Ahmad Sayuti


