Imbas Ditemukannya Produk Mengandung Babi Bersertifikat Halal, Malaysia Tarik Sejumlah Makanan dari Indonesia

Pemerintah Malaysia memerintahkan penarikan segera terhadap produk makanan impor asal Indonesia yang terkait dengan temuan kandungan DNA babi. 

Imbas Ditemukannya Produk Mengandung Babi Bersertifikat Halal, Malaysia Tarik Sejumlah Makanan dari Indonesia
Malaysia Tarik Sejumlah Makanan dari Indonesia

INILAHKORAN - Pemerintah Malaysia melalui Departemen Pengembangan Islam Malaysia (Jakim) memerintahkan penarikan segera terhadap produk makanan impor asal Indonesia yang terkait dengan temuan kandungan DNA babi. 

Langkah ini diambil menyusul kontroversi sertifikasi halal di Indonesia yang mengemuka setelah hasil uji laboratorium menunjukkan adanya unsur babi dalam sejumlah produk makanan ringan.

Dalam pernyataan resminya yang dikutip dari Malay Mail, Jumat (25/4/2025), Jakim menegaskan bahwa pihaknya telah memulai langkah preventif bersama Majelis Agama Islam Negeri (MAIN) dan Jabatan Agama Islam Negeri (JAIN) untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan menyeluruh di pasar lokal.

“Sebagai langkah pencegahan awal, Jakim bersama MAIN dan JAIN akan melakukan pemantauan intensif terhadap produk-produk impor dari Indonesia yang diduga mengandung unsur tidak halal,” demikian pernyataan resmi lembaga tersebut.

Direktur Jenderal Jakim, Datuk Dr. Sirajuddin Suhaimee, juga menegaskan bahwa kehadiran produk dengan kandungan DNA babi di pasar Malaysia berpotensi mencoreng standar halal nasional. 

Ia mendesak para importir untuk segera berkoordinasi dengan Jakim guna menarik produk dari peredaran.

Penarikan ini merupakan respons atas pengumuman dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan makanan (BPOM) RI yang mengungkap bahwa sembilan dari 11 produk yang diuji mengandung unsur babi, meskipun sebagian besar produk tersebut telah memiliki sertifikat halal.

Malaysia juga mengingatkan para pelaku usaha dan importir untuk berhati-hati dalam memilih produk luar negeri yang hendak diedarkan di wilayahnya. 

“Langkah ini penting untuk menjaga kepentingan umat Islam dan memastikan hanya produk yang benar-benar halal yang beredar di pasaran,” ujar Jakim.

Hingga kini, belum ada laporan resmi mengenai apakah produk-produk tersebut sudah beredar luas di Malaysia, namun pemantauan terus dilakukan di berbagai wilayah untuk memastikan keamanan konsumen.


Editor : Firda Rachmawati