Imbau Bupati/Walikota Hapus Tunggakan PBB, Dedi Mulyadi Yakini Bakal Dongkrak Pendapatan Daerah
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau bupati/walikota, untuk menghapus tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk semua golongan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau bupati/walikota, untuk menghapus tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk semua golongan.
Dedi pun meyakini, imbauan ini bakal diikuti oleh bupati/walikota, dengan menerbitkan peraturan bupati (Perbup) maupun peraturan walikota (Perwal) terkait kebijakan penghapusan tunggakan PBB.
"Karena kan otonominya ada di otonomi daerah dan itu kewenangan kabupaten/kota," ujar Dedi di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat 15 Agustus 2025.
Dia meyakini, dengan penghapusan tunggakan PBB, bakal menjadi stimulus bagi masyarakat untuk lebih taat membayar pajak.
Sehingga nantinya berimplikasi dengan peningkatan pendapatan daerah di masa mendatang, bagi kabupaten/kota.
"Saya meyakini betul, bahwa imbauan itu akan diikuti oleh para bupati/walikota, karena pada akhirnya ketika dilaksanakan, pendapatannya itu bukan berkurang, tapi bertambah," ucapnya.
Disinggung mengenai polemik PBB yang dikabarkan naik seribu persen di Kota Cirebon, Dedi mengatakan hal tersebut telah selesai. Dimana Wali Kota Cirebon Effendi Edo telah mencabut Perwal yang diterbikan Pj Wali Kota Cirebon sebelumnya, Agus Mulyadi.
"Dan saya juga sudah memberikan kompensasi kepada mereka," kata Dedi.
Imbauan mengenai penghapusan tunggakan PBB ini lanjut dia, diharapkan sudah efektif berjalan mulai tahun ini. Sehingga tunggakan pada 2024 dan sebelumnya diharapkan sudah dapat dihapus.
"Seperti (penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor) kendaraan bermotor," ucapnya.
Sisi lain, dia juga meminta pada bupati/walikota, supaya biaya PBB tahun ini tidak boleh ada kenaikan.
"Sesuai dengan yang pereturan terdahulu. Tidak boleh ada kenaikan," pintanya.
Sementara Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengaku, akan menindaklanjuti imbauan dari Gubernur Dedi Mulyadi.
Pemkab Bandung Barat kata dia, akan melakukan kajian terlebih dahulu supaya jangan sampai merugikan masyarakat.
"Tentunya kita akan mengkaji dulu. Tapi pada saat ini kita pasti akan mengikuti saran dari Pak Gubernur. Tapi kita akan mengkaji dari tim lebih dalam, supaya tidak merugikan masyarakat," tandasnya.***
Editor : JakaPermana


