Ini Alasan Gubernur Dedi Mulyadi Kucurkan Rp461 Miliar untuk PJU

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuturkan, saat ini masih banyak jalan milik provinsi yang gelap dan membutuhkan penerangan jalan umum (PJU)..

Ini Alasan Gubernur Dedi Mulyadi Kucurkan Rp461 Miliar untuk PJU

INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuturkan, saat ini masih banyak jalan milik provinsi yang gelap dan membutuhkan penerangan jalan umum (PJU)..

Maka dari itu, melalui pergeseran APBD 2025, pihaknya mengucurkan dana cukup besar, yakni sekitar Rp461 miliar untuk penerangan jalan umum (PJU).

Dari anggaran tersebut sambung Dedi, sejatinya tidak hanya untuk PJU. Melainkan juga untuk kamera pengawas atau CCTV, drainase serta rambu lalulintas.

Harapannya, ke depan jalan di Jabar tidaj hanya nyaman tetapi juga nyaman untuk dilalui oleh masyarakat.

"Enggak gimana-gimana, harus dikerjakan. Jalan di Jawa Barat kan gelap. Kita perlu jalan di Jawa Barat ada penerangannya, ada CCTV-nya, drainase baik, ada pengaman jalan, kan itu standar keamanan," ujar Dedi di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung baru-baru ini.

Tidak hanya itu, dari realokasi anggaran yang dilakukan pada 2025 ini, ada lini lain juga ditambah untuk infrastruktur seperti di sektor pendidikan dan kesehatan.

"Pergeseran bukan hanya di PJU, di jalan juga. Semua itu diperbolehkan dan itu sudah mendapat rekomendasi dari Mendagri," ucapnya.

Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjajaran (Unpad) Asep Sumaryana mengingatkan Pemprov Jabar, supaya lebih hati-hati karena dana besar rawan korupsi.

Anggaran Rp461 miliar untuk PJU di sejumlah ruas jalan milik provinsi kata dia, berpotensi menyimpang karena merupakan proyek lapangan yang membutuhkan pihak ketiga untuk menjalankannya. 

“Potensi korupsi bisa saja seperti dalam proses pengadaan barang dan jasa. Proses itu perlu dipelototi secara cermat. Tetapi kalau dilewati juga bisa melanggar aturan pengadaan barang dan jasa juga,” ungkap Asep.

Maka dari itu, dirinya meminta agar Pemprov Jabar lebih cermat dalam mengawasi pengadaan barang dan jasa pada proyek ini. 

“Betul dan korupsi itu bisa karena kelengahan dan kesempatan. Kan ada aturan pengadaan barang. Melalui penunjukan langsung atau lelang. Ada batas anggaran pengadaan barang yang perlu dilakukan dengan lelang dan atau penunjukan langsung,” ucapnya.

“Itu butuh waktu sehingga hasilnya merujuk pada pihak pemenang tender. Disinilah pengawalan menjadi penting agar pemenangnya pihak kompeten dgn kualitas bagus,” tambahnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Muhammad Romli menyoroti anggaran belanja PJU, untuk beberapa ruas jalan provinsi di beberapa daerah. 

Romli menyebut, rencana anggaran itu pernah dibahas bersama DPRD Jawa Barat, namun saat dibahas jumlah anggaran yang direncanakan tidak mencapai Rp 461 miliar. 

“Ada penganggaran tapi mungkin tidak sebesar itu,” kata Romli.

Menurut Romli, anggaran tersebut membesar setelah adanya pergeseran anggaran parsial yang sudah terjadi sebanyak lima kali di Pemprov Jabar. Pergeseran anggaran parsial ini menjadi kewenangan gubernur secara langsung untuk menentukan anggaran.

“Karena ini kan dalam rangka pergeseran anggaran sudah lima kali parsial, perubahan parsial perubahan yang menjadi kewenangan gubernur. Jadi DPRD hanya mengetahui saja,” imbuh dia.

Kendati demikian, ia menyebut bahwa DPRD masih bisa mempertanyakan terkait anggaran yang membesar tersebut di perubahan anggaran saat Pemprov membahas anggaran bersama DPRD Jawa Barat.

“Jadi nanti DPRD bisa mempertanyakan di perubahan anggaran nanti sama dewan. Jadi dewan nanti bakal mempertanyakan di perubahan anggaran jadi harus disahkan di perubahan anggaran sebagai legalitas formalnya,” kata Romli.

Sebelumnya, diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menganggarkan sekitar Rp461 miliar. Menurut data Sistem Informasi Anggaran Umum 2025, total anggaran Rp461 miliar itu terbagi untuk beberapa kebutuhan diantaranya seperti: 

1. Pengadaan dan Pemasangan Lampu PJU Tiang Ornamen UPTD PP LLAJ Wilayah III (Kabupaten Garut) Rp 123.414.672988.

2. Pengadaan dan Pemasangan LPJU Tiang Ornamen Wilayah IV (Kabupaten Cirebon) Rp 107.865.844.457.

3. Belanja Lampu PJU Tiang Ornamen (Kabupaten Bandung) Rp 99.969.322.946.

4. Pengadaan dan Pemasangan PJU Tiang Ornamen di Kabupaten Sukabumi Rp 61.797.474018.

5. Pengadaan dan Pemasangan PJU Tiang Ornamen di Kabupaten Bogor Rp 32.705.026343.

6. Pengadaan dan Pemasangan PJU Konvensional di Wilayah IV (Kabupaten Cirebon) Rp 9.855.737.924.

7. Lampu PJU Konvensional (Kabupaten Bandung) Rp 6.891.163.369.

8. Belanja Modal Rambu Lalu Lintas Darat Lainnya - Lampu PJU Konvensional (Kabupaten Bogor) Rp 6.891.163.369.

9. Pengadaan dan Pemasangan PJU di Lingkungan Satpel UPTD PPPLLASDP (Mencakup Cianjur, Pangandaran, Bekasi, Purwakarta dan Bandung Barat) Rp 6.393.944.544.

10. Pengadaan dan Pemasangan LPJU Tiang Ornamen Double Arm Wilayah IV (Kabupaten Cirebon) Rp 5.428.015.839. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti