Ini Awal Mula Kasus Video Profil Desa, Modus Mark Up Jerat Videografer Amsal Sitepu
Ini awal mula kasus Amsal Sitepu dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa yang menyeret videografer Amsal Christy Sitepu mulai menemukan titik terang.
Kejaksaan Agung mengungkap bahwa perkara ini berawal dari praktik penggelembungan anggaran dalam proyek desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan kegiatan pengelolaan serta pembuatan jaringan instalasi komunikasi dan informatika lokal desa pada periode anggaran 2020 hingga 2023.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya dugaan mark up dalam penyusunan rencana anggaran biaya (RAB). Salah satu contoh yang diungkap adalah biaya sewa drone selama 30 hari, padahal dalam praktiknya hanya digunakan sekitar 12 hari, namun tetap dibayarkan penuh.
Selain itu, ditemukan pula indikasi penggandaan anggaran pada beberapa komponen pekerjaan, seperti biaya editing yang sudah dianggarkan tetapi kembali dimasukkan dalam pos lain sehingga terjadi pembayaran berlebih.
Anang menyebut praktik ini terjadi karena keterbatasan pemahaman teknis dari aparat desa. Akibatnya, penyusunan RAB justru dilakukan oleh pihak rekanan yang kemudian membuka celah terjadinya manipulasi anggaran.
Secara keseluruhan, kasus ini menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp1,8 miliar dari berbagai tim pengadaan. Sementara itu, dalam perkara yang menjerat Amsal Sitepu sendiri, nilai kerugian negara diperkirakan sekitar Rp202 juta.
Saat ini, kasus Amsal telah memasuki tahap akhir persidangan dengan agenda putusan. Sebelumnya, jaksa menuntut Amsal dengan hukuman dua tahun penjara serta denda Rp50 juta, dengan subsider tiga bulan kurungan.
Editor : Firda Rachmawati

