Ini Hakim yang Adili Mantan Presdir Lippo Cikarang di PN Tipikor Bandung
Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (5/2/2020). Nasibnya akan ikut ditentukan Daryanto.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung – Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (5/2/2020). Nasibnya akan ikut ditentukan Daryanto.
Panitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri Bandung, Yuniar R, menyatakan pihaknya melakukan penunjukan majelis hakim dan panitera yang akan menangani perkara dugaan suap perizinan proyek Meikarta ini, begitu menerima langsung berkas perkara dari jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Ketua majelisnya sama dengan sidang Pak Iwa, yakni Daryanto. Jadwal sidangnya Rabu tanggal 5 Februari 2020,” ujar Yuniar di Bandung, Rabu (29/1/2020).
Jaksa Penuntut Umum KPK telah melimpahkan berkas kasus dugaan suap Meikarta ke Pengadilan Tipikor PN Bandung, Selasa (28/1/2020), dengan nomor register perkara No 8/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg.
Seperti diketahui KPK menetapkan eks Presdir PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto lantaran diduga memberi suap kepada mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. KPK menduga Toto merestui pemberian uang Rp10,5 miliar kepada Neneng untuk memuluskan proyek perizinan Meikarta.
Selain Toto, KPK pun telah menetapkan mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa jadi tersangka, bahkan Iwa kini sudah menjalani persidangan. Iwa dijadikan tersangka lantaran diduga menerima Rp 900 juta untuk membantu percepatan persetujuan substansi Perda RDTR Kabupaten Bekasi. (ahmad sayuti)
Editor : Zulfirman


