Ini Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas dan Jumlah Surat Tilang di Wilayah Hukum Polres Bogor

Ini Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas dan Jumlah Surat Tilang di Wilayah Hukum Polres Bogor
Sat Lantas Polres Bogor mencatat jumlah pelanggaran lalu lintas pada pengemudi kendaraan bermotor roda empat atau lebih di wilayah hukumnya selama kurun waktu atau Tahun 2023.

INILAHKORAN, Bogor-Sat Lantas Polres Bogor mencatat jumlah pelanggaran lalu lintas pada pengemudi kendaraan bermotor roda empat atau lebih di wilayah hukumnya selama kurun waktu atau Tahun 2023.


Total 159 kasus atau pelanggaran dilakukan oleh pengemudi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Baca Juga : Kantor BKPSDM Terbakar, Bima : Dari Laporan Diduga Karena Sambaran Petir


"Pelanggaran pengemudi kendaraan bermotor roda empat atau lebih jenis pelanggaran terbanyak ialah tanpa menggunakan sabuk pengaman 58 kasus, melawan arus lalu lintas 43 kasus, melanggar rambu atau marka lalu lintas 32 kasus dan melebihi muatan sebanyak 26 kasus," ungkap Kasat Lantas Polres Bogor Rizky Guntama Ganda Permana kepada wartawan, Minggu, 31 Desember 2023.

Baca Juga : Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Siap Berkantor di Parungpanjang


AKP Rizky Guntama Ganda Permana menuturkan sedangkan  pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi roda dua atau motor sebanyak 7.842 kasus.

Halaman :


Editor : JakaPermana