Ini Kantong Parkir Kendaraan Bagi Pengunjung Monju

Pemkot Bandung menyiapkan sejumlah kantong parkir kendaraan yang dapat dimanfaatkan pengunjung Monumen Perjuangan (Monju) Jawa Barat.

Ini Kantong Parkir Kendaraan Bagi Pengunjung Monju
"Ini (kantong parkir kendaraan di kawasan Monju) sudah seizin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan akan kita mulai uji coba untuk hari Sabtu dan Minggu ini," kata Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Senin 8 Januari 2024. (yogo triastopo)

INILAHKORAN, Bandung - Pemkot Bandung menyiapkan sejumlah kantong parkir kendaraan yang dapat dimanfaatkan pengunjung Monumen Perjuangan (Monju) Jawa Barat.

Untuk kendaraan roda dua, dapat memanfaatkan kantong parkir kendaraan di Jalan Majapahit atau Gasibu Barat. Sementara, pengunjung Monju yang menggunakan kendaraan roda empat bisa memarkirkan kendaraannya di Taman Gentong.

"Ini (kantong parkir kendaraan di kawasan Monju) sudah seizin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan akan kita mulai uji coba untuk hari Sabtu dan Minggu ini," kata Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Senin 8 Januari 2024.

Ia menuturkan, pihaknya akan menyediakan enam truk Satpol PP di Jalan Surapati. Hal itu untuk mengantisipasi adanya kantong parkir kendaraan liar di kawasan Monju Jabar.

"Kita juga akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk menjadikan lahan di kawasan Monju, menjadi lahan bagi pedagang kaki lima (PKL) yang ada disekitaran Monju," ucapnya.

Ema menambahkan, PKL yang berada di Tugu Covid-19 akan bergeser ke Monju Utara dekat dengan parkiran. Ia pun memastikan tidak diperkenankannya penambahan jumlah PKL yang telah disepakati.

"Kita pasang dari subuh enam truk agar tidak ada parkir di Surapati. Semua diarahkan ke Monju utara. Tidak boleh ada PKL di fasilitas umum Monju. Depan pengadilan dikosongkan, semua didorong ke utara," ujar dia.

Pihaknya juga memastikan, tidak boleh adanya kendaraan parkir dan PKL berjualan di Jalan Sentot Alibasya dan Jalan Dipenogoro. Kedua wilayah tersebut harus bebas dari parkir kendaraan.

"Area parkir Jalan Majapahit hanya untuk Sabtu dan Minggu kita akomodir. Senin sampai Jumat harus clear area parkir. Jalan Sentot Alibasya juga tidak boleh dijadikan kantong parkir," ucapnya.

Sedangkan, Kepala Bappelitbang Kota Bandung Anton Sunarwibowo menuturkan rencana pendataan hanya dilakukan pada hari Minggu. Sebab, apabila di hari biasa hanya segelintir PKL yang muncul dan bisa terdata. 

"Kami akan bentuk tim gabungan pendataan tanggal 14 Januari ini dengan melibatkan Bappelitbang, Dinas KUKM, camat, Satpol-PP, dan Dishub. Intinya PKL di Monju hanya boleh berdagang di akhir pekan," kata Anton.

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Ricky Gustiadi menegaskan akan memasang rambu untuk menertibkan parkir liar dan PKL di sekitar Monju.

"Kami coba memasang rambu, petugas juga tetap ada. Sabtu ini akan coba kendaraan roda dua untuk parkir di Jalan Majapahit. Sedangkan Jalan Ariajipang dan Jalan Sentot Alibasyah dikosongkan," kata Ricky. (yogo triastopo)


Editor : Doni Ramdhani