Tertibkan Kawasan Monju, Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Tata PKL dan Parkir Liar

Terhitung Sabtu 13 Januari 2024, parkir di sekitar kawasan Monumen Perjuangan (Monju) ditertibkan. Bagi kendaraan roda dua, disediakan lahan parkir di Jalan Majapahit atau Gasibu Barat.

Tertibkan Kawasan Monju, Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Tata PKL dan Parkir Liar

INILAHKORAN, Bandung - Terhitung Sabtu 13 Januari 2024, parkir di sekitar kawasan Monumen Perjuangan (Monju) ditertibkan. Bagi kendaraan roda dua, disediakan lahan parkir di Jalan Majapahit atau Gasibu Barat.

Sedangkan kendaraan roda empat bisa parkir di Taman Gentong seberang DPRD Provinsi Jabar dan lapangan sebelah utara Monju yang diakses lewat Jalan Dipatiukur. 

"Kita blocking jalan di Tugu Covid-19 dengan truk agar tidak ada parkir liar di sana. Jalan Sentot Alibasya dan Diponegoro juga sudah clear dari PKL dan parkir liar. Kita harus menghadirkan lalu lintas yang lancar,” kata Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, Jumat 12 Januari 2024.

Baca Juga : ASN Gadungan di Bandung, Tipu Pengusaha Ponsel Hingga Ratusan Juta

Ia menuturkan, penataan parkir tersebut akan mulai diuji coba pada akhir pekan ini, Sabtu dan Minggu. Selain parkir, PKL pun mulai ditata agar tidak berjualan di kawasan fasilitas umum taman Monju.

"PKL didorong untuk jualan di jalan. Akan kita sediakan lapaknya, bisa bentuk komunal atau sarnafil," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga menyarankan agar area taman yang masih kosong bisa segera ditanami pepohonan berduri agar tidak dimanfaatkan PKL untuk berjualan sembarangan.

Baca Juga : Gerak Cepat, Pemkot Bandung Perbaiki Tanggul Jebol Sungai Cikapundung

"Ini ada di ranah Pemprov. Saran kami, bisa segera ditanami pohon berduri dan dipasang pembatas Satpol PP agar PKL tidak sembarangan berjualan di sana. Pihak Provinsi juga akan mengamankan area tengah agar tidak ada PKL yang berjualan di dalam fasumnya," ujar dia.

Halaman :


Editor : JakaPermana