Ini Lima Daerah Yang Menjadi Penyalur Terbanyak Pekerja Migran di Jabar
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, para pekerja migran ilegal direkrut oleh perorangan juga perusahaan yang tidak resmi. Pengungkapan juga dilakukan setelah korban kembali dari luar negeri dan baru mebuat laporan saat kembali ke Tanah Air.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung -Jawa Barat, diketahui termasuk 10 besar penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) terbanyak.
Data yang didapat wartawan, ada 1.045.517 orang PMI yang telah berkerja di luar negeri. Dari jumlah tersebut, 56 persen diantaranya para pekerja migran tersebut berangkat atau bekerja secara ilegal
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, para pekerja migran ilegal direkrut oleh perorangan juga perusahaan yang tidak resmi. Pengungkapan juga dilakukan setelah korban kembali dari luar negeri dan baru mebuat laporan saat kembali ke Tanah Air.
Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah dibentuk sesuai perintah Presiden dan Kapolri. Kemudian, sebanyak 37 kasus TPPO berhasil diungkap sejak dibentuknya satgas tersebut.
"Kita berhasil ungkap sebanyak 37 kasus, yang terdiri dari seluruh Polres. Dari 37 kasus ini, terdapat sebanyak 82 korban dan 59 tersangkanya," ucap Ibrahim, Minggu 9 11 Juni 2023.
Kebanyakan dari kasus yang terungkap, para korbannya menggunakan jasa dari perusahaan yang tidak terdaftar.
"Dari 37 laporan polisi ini, ada tiga laporan yang menggunakan perusahaan yang tidak terdaftar sebagai penyedia tenaga kerja dan sisanya melalui perorangan," kata Ibrahim.
Ibrahim mengatakan saat ini, ada lima daerah menjadi penyalur pekerja migran terbanyak ke luar negeri. Kelima daerah itu menjadi sorotan dari Satgas TPPO.
"Berdasarkan data dan pengungkapan, kita memetakan ada lima wilayah terbesar, peertama Cianjur, Subang, Sukabumi, Indramayu, dan Bogor. Ini lima besar yang cukup rawan. Dan banyak disalurkan ke timur tengah," ujar dia.
Di samping itu, lanjut Ibrahim, Polda Jawa Barat juga telah melakukan pengungkapan kasus perdagangan orang sebelum satgas dibentuj. Tercatat puluhan kasus setiap tahun sejak 2020 telah berhasil diungkap oleh Polda Jawa Barat.
"Sebelum terbentuknya satgas pada tahun 2020 Polda Jabar sudah mengungkap 26 kasus, tahun 2021 mengungkap 24 kasus, dan tahun 2022 ada 31 kasus, kemudian 2023 sudah mengungkap 37 kasus. Saat ini sedang berjalan dan mengungkap jaringan lain yang berkaitan dengan TPPO," ucap Ibrahim. (Cesar Yudistira)
Editor : Ahmad Sayuti

