Inikah Sebab Oknum Warga 'Ngamuk' dan Rusak Kantor Kepala Desa Bojong Koneng?
Warga Desa Bojong Koneng yang enggan disebutkan namanya berkomentar ihwal terjadinya pengerusakan Kantor Desa Bojong Koneng.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Babakanmadang – Warga Desa Bojong Koneng yang enggan disebutkan namanya berkomentar ihwal terjadinya pengerusakan Kantor Desa Bojong Koneng.
Menurutnya, aksi tersebut terjadi karena Kepala Desa Bojong Koneng yang tak kooperatif.
“Warga sebenarnya ingin mengadukan perihal penolakan pengukuran lahan, apalagi penggusuran ke Kades Bojong Koneng, tetapi malah dia tak kooperatif,” ujarnya.
Menurutnya, kepala desa menghindari bertemu warganya. Warga menilai kadesnya malah lebih sering berkomunikasi dengan PT. Sentul City Tbk dibanding berbicara dengan warganya.
Ia melanjutkan peristiwa anarkis kemarin terjadi karena kades tidak hadir di tengah-tengah masyarakat, hingga masyarakat kecil yang buta hukum akhirnya menjadi korban.
Baca Juga: Aneh...Oknum yang Rusak Kantor Desa Bojong Koneng Bukan Warga Setempat?
“Saat ini, warga yang niatnya hanya mempertahankan haknya, malah bisa tersangkut permasalahan hukum. Kasihan masyarakat kampung karena mereka buta hukum,” lanjutnya.
Polres Bogor sendiri segera menetapkan tersangka dalam dugaan pengrusakan Kantor Desa Bojong Koneng yang terjadi Sabtu. Pengrusakan tersebut diduga dilakukan oleh oknum masyarakat.
“Saat ini kami masih dalam tahap memeriksa saksi-saksi dan penyelidikan. Setelah cukup barang bukti maka akan kami segera menetapkan tersangka,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun.
Dia menyebutkan oknum masyarakat itu diduga telah memprovokasi warga hingga terjadi pengrusakan Kantor Desa Bojong Koneng.
Baca Juga: Usai Dirusak Oknum, Kantor Desa Bojong Koneng Tetap Jalan, Dijaga Aparat Kepolisian
Calon tersangka tersebut akan dikenakan pasal 170 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) dengan ancaman terkena hukuman maksimal dipenjara selama 5 tahun 6 bulan," kata Harun kepada wartawan, Senin.
Mantan Kapolres Lamongan ini menerangkan awal mula kejadian pengrusakan Kantor Desa Bojong Koneng berawal dari pengosongan lahan yang dimiliki oleh PT. Sentul City Tbk.
“Saat pihak PT. Sentul City Tbk melakukan pengosongan, penggusuran, dan penguasaan lahan miliknya di RT 01 RW 11, ternyata tiba-tiba datang 50 orang warga dari RW 08. Mereka memprovokasi, melakukan unjuk rasa hingga terjadi pengrusakan Kantor Desa Bojong Koneng,” terangnya.
Harun menuturkan pasca pengrusakan, pelayanan Pemdes Bojong Koneng pada hari ini tetap berjalan normal dan jajaran Polsek Babakan Madang juga sudah menjaga agar kejadian anarkis kemarin tidak lagi terulang.
“Demi menjaga agar pelayanan administratif terhadap masyarakat di Kantor Desa Bojong Koneng berjalan normal, kami pun menempatkan sejumlah personil di sana,” tutur Harun.***(reza zurifwan)
Editor : inilahkoran


