Inspira Duga Terjadi Tindak Pidana Korupsi di Program OPM untuk Pengendalian Inflasi
Inspira meminta agar aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam program Operasi Pasar Murah (OPM) yang dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) melalui Perumda Pasar Tohaga.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (Inspira) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bogor, Kamis 12 Januari 2023.
Inspira meminta agar aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam program Operasi Pasar Murah (OPM) yang dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) melalui Perumda Pasar Tohaga.
Ketua Cabang Inspira Bogor Hafiz Azmi menuturkan, dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi setelah Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menunjuk Perumda Pasar Tohaga untuk melaksanakan OPM sebagai bentuk pengendalian inflasi di daerah. Namun diduga ada pengurangan kuantitas paket bantuan yang diberikan.
"Bantuan tebus murah itu harusnya beras berkualitas premium, tapi fakta di lapangan beras yang diberikan sangatlah jelek atau bukan kualitas premium," tutur Hafi Azmi kepada wartawan.
Hafiz dan rekan-rekannya pun menduga ada penurunan kualitas paket batuan yang dilakukan oleh Perumda Pasar Tohaga. Sehingga bantuan yang seharusnya berharga Rp175 ribu dalam satu paket, nilainya pun menjadi berkurang.
"Di saat ekonomi masyarakat sedang tidak baik, pemerintah harusnya ada membantu bukan malah mengkorupsi bantuan yang seharusnya diterima masyarakat," sambungnya.
Ia juga mempertanyakan dengan batas waktu pendistribusian paket yang seharusnya dilakukan hingga 29 Desember 2022. Namun Perumda Pasar Tohaga masih melakukan lewat dari tanggal yang ditetapkan.
"Pada awal tahun Perumda Pasar Tohaga masih melakukan pendistribusian paket bantuan. Padahal dalam aturan batas waktu hanya sampai 29 Desember," tambah Hafiz.
Yang paling fatal, ada dugaan jika Disdagin Kabupaten Bogor telah membayar Rp5 Miliar paket bantuan tersebut, meski paket bantuan tersebut belum terdistribusikan seluruhnya atau sesuai dengan anggarannya.
"Informasi yang kita dapatkan pada akhir tahun itu paket bantuan sudah dibayar Rp5 Miliar atau untuk 35 ribu paket bantuan. Padahal paket bantuan itu baru terdistribusikan sekitar 17 ribu paket pada akhir tahun," paparnya.
Hafiz mengaku akan melaporkan dan meminta agar KPK maupun Kejaksaam turun tangan untuk mengusut kongkalikong antara Plt Bupati Bogor, Disdagin, dan Perumda Pasar Tohaga sebagai pelaksana.
"Kami akan menggelar aksi lanjutan dengan masa lebih banyak. Bahkan dalam waktu dekat kita akam melaporkan kasus ini ke KPK. Karena dugaan korupsi ini sangat melukai hati masyarakat," tukas Hafiz.
Sementara itu, Kepala Disdagin Kabupaten Bogor Entis Sutisna membantah dirinya sudah mencairkan sepenuhnya anggaran operasi pasar murah. Sebab, jajarannya hanya mencairkan anggaran jikalau sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial.
"Anggaran kami tidak penuh cairnya karena banyak data pelaku usaha kecil menengah, sopir angkutan kota, ojek pangkalan dan ojek online yang tidak akurat. Jadi kami membantah telah mencairkan sepenuhnya anggaran tersebut," ungkap Entis Sutisna.*** (reza zurifwan)
Editor : Doni Ramdhani

