Merasa Dirugikan, Kontraktor GOM Bogor Selatan CV Emasindo Somasi Pemilik Toko Material

CV Emasindo selaku pemenang tender pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat atau GOM Bogor Selatan melayangkan somasi kepada penyedia bahan material PD Makmur lantaran diduga telah mencemarkan nama baik perusahaan.  

Merasa Dirugikan, Kontraktor GOM Bogor Selatan CV Emasindo Somasi Pemilik Toko Material
Project Manager CV Emasindo Harry Budiman mengatakan, dengan adanya peristiwa pemasangan flyer di GOM Bogor Selatan berisi narasi yang mendiskriditkan sangat merugikan Emasindo. Terlebih, kabar itu muncul di media sosial. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - CV Emasindo selaku pemenang tender pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat atau GOM Bogor Selatan melayangkan somasi kepada penyedia bahan material PD Makmur lantaran diduga telah mencemarkan nama baik perusahaan.  

Project Manager CV Emasindo Harry Budiman mengatakan, dengan adanya peristiwa pemasangan flyer di GOM Bogor Selatan berisi narasi yang mendiskriditkan sangat merugikan Emasindo. Terlebih, kabar itu muncul di media sosial.

"Atas dasar itu, kami mensomasi H Makmur selaku pemilik PD Makmur, karena telah merusak nama baik perusahaan seolah-olah CV Emasindo tak ingin membayar, padahal kami tak ada kaitan kerjasama dengan dia. Bahkan yang bersangkutan sampai mau membongkar GOM Bogor Selatan," kata Harry, Kamis 12 Januari 2023.

Baca Juga : Perluas Pasar Global, PT Minaqu Indonesia Bidik AS dan Inggris jadi Pasar Ekspor Tanaman Hias 

Harry menjelaskan, CV Emasindo memberikan jangka waktu tiga hari kepada PD Makmur untuk meminta maaf dan membersihkan nama baik perusahaan. 

"Kalau tak dilakukan juga, kami akan menempuh jalur hukum," ungkap Harry.

Harry menegaskan, sejak awal pembangunan GOM Bogor Selatan itu CV Emasindo tidak pernah berhubungan dengan PD Makmur. 

Baca Juga : Disdukcapil Kabupaten Bogor Gelar Gebyar Adminduk, Catat Tanggalnya!

"Kami hanya berurusan dengan Arfi selaku leveransir (pemasok) bahan material. Perjanjian kerjasama kami pun hanya dengan Arfi. Kalau di pertengahan jalan tidak dibayarkan oleh yang bersangkutan ke PD Makmur, itu menjadi urusan internal Arfi dan PD Makmur," tegasnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani