Iswara Dukung Pemprov Jabar Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
DPRD Jabar menilai, langkah Gubernur Dedi Mulyadi menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan sebagai keputusan yang relatif tepat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - DPRD Jabar menilai, langkah Gubernur Dedi Mulyadi menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla), sebagai keputusan yang tepat di tengah ancaman kemarau ekstrem dan cuaca yang semakin sulit diprediksi.
Status siaga darurat tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 360/Kep.307-BPBD/2026 dan berlaku mulai Juli hingga September 2026. Kebijakan diambil untuk mengantisipasi dampak kekeringan yang berpotensi meluas, akibat pengaruh El Nino dan anomali iklim yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara mengatakan, perubahan iklim global telah membuat pola musim di Indonesia semakin tidak menentu. Kondisi tersebut menuntut pemerintah melakukan langkah mitigasi lebih awal, agar dampaknya tidak mengganggu kehidupan masyarakat maupun sektor ekonomi.
"Ya, saat ini kan kita semua tahu ya, bahwa cuaca sudah sulit diprediksi, ya sudah unpredictable. Sudah tidak jelas kapan musim hujan, kapan musim kemarau," kata Iswara saat ditemui di Kantor DPRD Jabar, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, fenomena El Nino berpotensi memperpanjang musim kemarau dan lebih kering, sehingga risiko kekeringan di sejumlah daerah perlu diwaspadai sejak sekarang. Maka dari itu, keputusan gubernur menetapkan status siaga darurat dinilai sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah menghadapi kemungkinan terburuk.
"Dampak El Nino ini kekeringan akan lebih panjang. Nah, saya pikir wajar Gubernur membuat keputusan itu untuk mengantisipasi kekeringan-kekeringan di beberapa daerah," ucapnya.
Menurutnya, pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan ketika dampak bencana sudah meluas.
"Saya pikir itu hal yang sangat positif dan kami mendukung, agar antisipasi dampak kekeringan akibat El Nino ini, akibat anomali cuaca ini bisa diantisipasi lebih awal lah," katanya.
Iswara menilai, dampak perubahan iklim kini tidak hanya dirasakan pada sektor lingkungan, tetapi juga mengancam sektor pertanian dan aktivitas masyarakat yang sangat bergantung pada kondisi cuaca. Karena itu, kebijakan mitigasi harus dilakukan secara sistematis sejak awal musim kemarau.
"Sekali lagi, dampak perubahan iklim yang kemudian berdampak kepada perubahan cuaca ini memang harus diantisipasi sejak awal. Jadi saya mendukung Pak Gubernur membuat Kepgub begitu, agar masyarakat yang bergerak di bidang pertanian atau bergerak di bidang apa pun yang mengandalkan cuaca sebagai salah satunya, itu bisa tidak terganggu," tuturnya.
Selain mendukung kebijakan siaga darurat, DPRD Jabar juga memastikan kesiapan anggaran untuk mendukung penanganan bencana apabila sewaktu-waktu dibutuhkan. Salah satu instrumen yang dapat digunakan adalah Belanja Tidak Terduga (BTT), yang telah dialokasikan dalam APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.
Iswara menjelaskan, penggunaan BTT memang diperuntukkan bagi kondisi yang tidak dapat diprediksi sebelumnya, termasuk penanganan bencana alam maupun bencana sosial yang membutuhkan respons cepat pemerintah.
"Sejauh ada OPD atau daerah yang menyatakan bahwa ini kondisi tanggap darurat, BTT bisa keluar," jelasnya.
Berdasarkan APBD 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp327,8 miliar. DPRD menilai, anggaran tersebut masih cukup memadai untuk mendukung kebutuhan penanganan darurat selama musim kemarau berlangsung.
"Belanja tidak terduga di APBD 2026 Rp327,8 miliar. Tapi sejauh ini so far masih cukup leluasa lah," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani

