Cegah Banjir Bandung Raya, Iswara Dorong Danau Retensi dan Penertiban KBU

Ancaman banjir bandang dan tanah longsor di kawasan Bandung Raya perlu diantisipasi secara serius, seiring meningkatnya curah hujan pada awal musim hujan.

Cegah Banjir Bandung Raya, Iswara Dorong Danau Retensi dan Penertiban KBU
Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara menegaskan, mitigasi bencana tidak cukup hanya dilakukan ketika bencana terjadi. Pemerintah daerah harus memperkuat langkah pencegahan, termasuk mengendalikan alih fungsi lahan dan memastikan aturan tata ruang dijalankan secara konsisten. (yuliantono)

INILAHKORAN.ID - Ancaman banjir bandang dan tanah longsor di kawasan Bandung Raya perlu diantisipasi secara serius, seiring meningkatnya curah hujan pada awal musim hujan.

Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara menegaskan, mitigasi bencana tidak cukup hanya dilakukan ketika bencana terjadi. Pemerintah daerah harus memperkuat langkah pencegahan, termasuk mengendalikan alih fungsi lahan dan memastikan aturan tata ruang dijalankan secara konsisten.

Menurut Iswara, perubahan iklim dan pemanasan global membuat pola cuaca semakin sulit diprediksi. Curah hujan yang berpotensi melampaui rata-rata, juga meningkatkan ancaman banjir bandang dan longsor, terutama pada awal musim hujan setelah periode kemarau panjang.

"Kita harus lebih aware, kita harus melakukan mitigasi. Yang kedua, pemerintah sebaiknya mempunyai early warning system juga. Ada early warning system di setiap kabupaten/kota," kata Iswara saat ditemui di Kantor DPRD Jabar, Jumat (30/10/2026).

Iswara juga mendorong seluruh kepala daerah di Jawa Barat, untuk meningkatkan kewaspadaan dan menyusun langkah antisipasi, berdasarkan karakteristik wilayah masing-masing. 

Dia mengingatkan, awal musim hujan kerap menjadi periode rawan bencana. Kondisi tanah yang mengering selama kemarau lalu, dapat meningkatkan risiko ketika diguyur hujan deras, sehingga potensi banjir bandang dan tanah longsor harus diantisipasi sejak dini.

Khusus Bandung Raya, Iswara menyoroti pentingnya pengendalian pembangunan di kawasan Bandung Utara (KBU) yang menjadi bagian dari kawasan cekungan Bandung. Wilayah tersebut memiliki karakteristik geografis yang membutuhkan penanganan khusus, terutama dalam menjaga fungsi kawasan resapan air.

Dia menegaskan, ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Bandung Utara harus dijalankan secara disiplin. Pengawasan perlu diperketat, terutama terhadap pembangunan di lahan dengan tingkat kemiringan tinggi serta bangunan yang tidak memenuhi ketentuan rasio dasar bangunan atau building coverage ratio (BCR).

"Ini memang kawasan khusus yang memang kondisinya adalah disebut Cekungan Bandung. Jadi memang penanganan juga harus khusus. Sehingga ada perpresnya, ada perdanya dari kita," ujarnya.

Iswara mempertanyakan masih maraknya bangunan berukuran besar di kawasan, dengan kemiringan lereng ekstrem dan minim ruang terbuka hijau. Menurut dia, kondisi tersebut mengindikasikan perlunya evaluasi serius terhadap kepatuhan pembangunan terhadap aturan tata ruang.

"Kalau di hulunya semua tetap dibangun menjadi kawasan beton, di mana resapan airnya?," katanya.

Dia menjelaskan, berkurangnya kawasan resapan air membuat air hujan lebih cepat mengalir ke wilayah yang lebih rendah. Limpasan permukaan atau run-off yang tidak terkendali berpotensi memicu banjir bandang dan menyeret kendaraan maupun benda-benda yang berada di jalur alirannya.

Iswara menilai, persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari aktivitas pembangunan di kawasan hulu, termasuk wilayah Gunung Manglayang dan Gunung Burangrang. Maka dari itu, fungsi kawasan resapan air harus dipertahankan agar tidak seluruhnya berubah menjadi kawasan terbangun.

"Kalau itu tidak disiplin, pembangunan akan terus marak di kawasan Bandung Utara, khususnya di hulu. Kalau di hulunya semua tetap dibangun menjadi kawasan beton, di mana resapan airnya?" ucapnya.

Selain memperketat pengendalian pembangunan, Iswara mendorong pemerintah daerah memperbanyak infrastruktur pengendali air. Pembangunan sumur resapan di lingkungan masyarakat perlu diperluas, disertai penambahan embung dan danau retensi di sejumlah titik strategis.

Dia mencontohkan, keberadaan kawasan penampungan air di sekitar Masjid Raya Al Jabbar sebagai salah satu model yang dapat dikembangkan di lokasi lain.

"Kalau kita buat embung-embung seperti itu dan danau-danau seperti itu, danau retensi di Kota Bandung di beberapa titik lagi, mungkin akan mengurangi itu nanti," tuturnya.

Terkait kemungkinan pembangunan infrastruktur pengendali banjir tersebut masuk dalam rencana anggaran Jawa Barat 2027, Iswara menyebut pembahasannya akan diperdalam bersama komisi dan Badan Anggaran DPRD Jabar.

"Secara umum iya, nanti kita perdalam di dalam rapat komisi nanti. Di dalam rapat dengan badan anggaran yang akan mulai tanggal 3 (November), ya. Kita akan perdalam nanti di sana," katanya.

Menurut Iswara, kombinasi pengendalian pembangunan di kawasan hulu, pemulihan fungsi resapan air, pembangunan infrastruktur retensi, dan sistem peringatan dini menjadi langkah penting untuk menekan risiko banjir bandang dan longsor di Bandung Raya. 


Editor : Doni Ramdhani