DPRD Jabar Dukung Asuransi Aing, 5,4 Juta Pekerja Informal Target Terlindungi 2027

DPRD Jabar mendukung program Asuransi Aing. Pemprov Jabar menargetkan 5,4 juta pekerja informal mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada 2027.

DPRD Jabar Dukung Asuransi Aing, 5,4 Juta Pekerja Informal Target Terlindungi 2027
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara

INILAHKORAN.ID– Program Asuransi Aing yang disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperluas perlindungan bagi pekerja informal mendapat dukungan dari DPRD Jabar.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, mengatakan program tersebut telah masuk dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Meski demikian, masuknya program Asuransi Aing dalam KUA-PPAS belum otomatis menjamin pelaksanaannya secara penuh. Menurut Iswara, kondisi likuiditas Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menjadi salah satu faktor penting dalam pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) 2027.

“Ya, Asuransi Aing memang di dalam pembahasan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2027 itu dibahas dan sudah dimasukkan. Angkanya 5,4 juta pekerja informal dan mudah-mudahan pada saat nanti pembahasan RAPBD Murni 2027, likuiditas kita cukup terjaga, sehingga apa yang sudah kita sepakati bersama dalam KUA-PPAS ini dapat kita laksanakan,” kata Iswara saat ditemui di Kota Bandung, Selasa (22/9/2026).

Politikus Partai Golkar tersebut menegaskan dirinya bersama Fraksi Golkar DPRD Jabar mendukung program Asuransi Aing. Ia menilai perlindungan bagi pekerja informal menjadi salah satu program yang perlu direalisasikan pemerintah daerah.

“Saya secara pribadi dan kami Fraksi Golkar melihat ini sebuah program yang baik. Ini program yang baik dan kami mendukung program ini,” ujarnya.

Namun, Iswara mengingatkan kemampuan fiskal daerah tetap menjadi faktor penentu dalam pelaksanaan program. Karena itu, target pendapatan Jawa Barat pada 2027, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun transfer pemerintah pusat, diharapkan dapat tercapai.

“Mudah-mudahan, kita berdoa saja mudah-mudahan pada saat pembahasan RAPBD Murni 2027 yang tidak lama lagi, dalam bulan depan, ini target pendapatan kita tercapai ya, baik PAD, kemudian yang utama pendapatan,” katanya.

Ia juga berharap penerimaan dari pemerintah pusat kembali normal sehingga ruang fiskal Jawa Barat lebih leluasa.

“Kalau tadi dari PAD ya, mudah-mudahan target PAD tercapai, mudah-mudahan pendapatan yang dari transfer dari pusat juga bisa bisa back to normal lah. Ya, baik itu DAU, DAK, dana bagi hasil, cukai tembakau, dan dana-dana lain-lain mudah-mudahan bisa sesuai,” harapnya.

Selain target pendapatan, Iswara menyoroti dana kurang salur kepada Pemprov Jabar senilai Rp1,22 triliun dari pemerintah pusat. Menurutnya, dana tersebut telah memiliki dasar melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan diharapkan segera direalisasikan.

“Mudah-mudahan juga kurang salur ke Provinsi Jawa Barat yang Rp1,22 triliun, yang sudah ada PMK-nya, itu juga mudah-mudahan bisa direalisasi. Sehingga likuiditas kita di 2027 kembali normal lagi,” katanya.

Target 5,4 Juta pekerja informal

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan target perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 5,4 juta pekerja informal pada 2027. Target tersebut merupakan peningkatan dari sekitar 1 juta pekerja informal yang telah mendapat perlindungan pada 2026.

Pembayaran premi ditargetkan dilakukan melalui sinergi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Jawa Barat.

Kelompok yang menjadi sasaran antara lain petani, nelayan, buruh bangunan, sopir, pengemudi ojek online maupun ojek pangkalan, pedagang asongan, asisten rumah tangga, serta pekerja informal lainnya. Dalam informasi resmi Pemprov Jabar, penerima bantuan tersebut antara lain pekerja informal berusia 18 hingga 64 tahun yang masuk desil 1 sampai 4.

“Di tahun 2027 kami menargetkan 5,4 juta kepala keluarga pekerja informal mendapat jaminan asuransi ketenagakerjaan yang preminya dibayarkan oleh Pemprov dan Pemerintah Kabupaten Kota di seluruh Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi, dikutip dari akun media sosialnya, Senin (21/9/2026).

Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja informal mendapatkan perlindungan terhadap sejumlah risiko, termasuk perawatan medis ketika mengalami kecelakaan kerja. Program tersebut juga mencakup manfaat jaminan kematian bagi ahli waris serta beasiswa bagi dua anak peserta yang meninggal dunia, sesuai ketentuan program.

Dedi menyebut perluasan program tersebut diproyeksikan memberikan dampak perlindungan kepada sekitar 17 juta anggota keluarga pekerja informal di Jawa Barat.

Akses Melalui Sapa Warga

Untuk memperluas akses layanan, Pemprov Jabar menyediakan fitur Asuransi Aing melalui aplikasi Sapa Warga. Masyarakat dapat memanfaatkan fitur tersebut untuk mengakses informasi dan kepesertaan program perlindungan ketenagakerjaan.

“Agar pekerja informal bisa langsung mengakses kepesertaan asuransi ini, silahkan akses fitur Asuransi Aing di aplikasi Sapawarga,” kata Dedi.

Program tersebut diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja informal yang selama ini tidak berada dalam skema perlindungan kerja formal.

Bagi Pemprov Jabar, perluasan kepesertaan menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial bagi kepala keluarga yang menjadi pencari nafkah sekaligus mengurangi risiko ekonomi keluarga ketika terjadi kecelakaan kerja maupun kematian.***


Editor : JakaPermana