IUP Tak Kunjung Diperpanjang, Belasan Perusahaan Pertambangan di KBB Terancam Tutup

Sejumlah industri yang bergerak di sektor pertambangan yang ada di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) terpaksa menghentikan usahanya lantaran proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tak kunjung diberikan pemerintah.

IUP Tak Kunjung Diperpanjang, Belasan Perusahaan Pertambangan di KBB Terancam Tutup

INILAHKORAN, Ngamprah - Sejumlah industri yang bergerak di sektor pertambangan yang ada di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) terpaksa menghentikan usahanya lantaran proses perpanjangan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak kunjung diberikan pemerintah.

Imbasnya, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) pun terpaksa dilakukan perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Bandung Barat.

Diketahui, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jabar menyebukan ada  54 izin IUP di wilayah Provinsi Jabar yang dipastikan habis, pada tahun 2023 ini. Aktivitas tambang oleh puluhan pengusaha ini terancam terhenti

Ketua PC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan pertambangan KBB, Dadang Suhendar mengatakan, tak diprosesnya perpanjangan IUP oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memicu terjadinya gelombang PHK.

"Karena proses perpanjangan IUP-nya masih belum keluar, terpaksa menghentikan kegiatan usahanya," katanya Jumat 2 Juni 2023.

"Itu artinya banyak karyawan yang dirumahkan dan bahkan di PHK," sambungnya.

Dadang mengaku, lantaran kecewa dengan kebijakan pemerintah tersebut, pihaknya berencana bakal menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Bandung Barat.

Menurutnya, massa pekerja di sektor pertambangan akan datang dengan truk bayawak.

"Demo ini tidak main-main atau hanya gertak doang.  Apa yang akan kami lalukan ini untuk memperjuangkan nasib kami agar jangan sampai menjadi korban PHK," tegasnya.

"Kalau kami gak kerja, bagaimana masa depan istri dan anak-anak siapa yang akan bertanggung jawab. Kami terancam menganggur bukan karena perusahaan merugi tapi karena kebijakan pemerintah," tuturnya.

Selain ke Pemda KBB, Dadang menyebut, aksi demo juga bakal dilakukan ke Pemprov Jabar dan Dirjen Minerba.

"Kami akan konvoi masuk ke jalan provinsi dengan menggunakan truk biawak," ucapnya.

"Sekarang sudah ada beberapa perusahaan yang terpaksa tutup karena perpanjang IUP-nya tidak ada kejelasan. Padahal sudah mengurus izin perpanjangan setahun lalu sampai habis masa berlaku IUP tidak ada kejelasan dari Pemprov Jabar," terangnya.

Di kawasan penambangan Padalarang hingga Cipatat, sambung Dadang, tercatat ada sekitar 13 industri tambang tidak bisa melakukan perpanjangan IUP.

Dari 13 industri tambang yang habis izin produksi tahun 2023, empat di antaranya jatuh tempo bulan ini meliputi PT Gunung Padakasih, PT Gunung Kareta, PT Akarna Marindo, dan PT PKBI.

"Perusahaan tambang ini menjadi pemasok utama bahan baku tepung batu, kalsium dan marmer ke pabrik-pabrik di hilir," bebernya.

Lebih lanjut Dadang menerangkan, dari empat perusahaan itu saja, ada 200 buruh tambang yang menggantungkan hidupnya. Belum ditambah pekerja industri di sektor hilir tambang yang mengandalkan bahan baku dari empat perusahaan tersebut.

"Sebelumnya sudah ada yang tutup seperti di kawasan Batujajar dan Citatah," terangnya.

Terpisah, salah seorang pengusaha tambang di KBB, Djoni T membenarkan jika  sejumlah perusahaan tambang sudah tutup lantaran terganjal regulasi, yakni belum keluarnya perpanjangan IUP.

"Jika perpanjangan IUP tak keluar, pengusaha jelas tidak akan berani menjalankan usaha penambangannya. Kami patuh pada aturan, tidak mungkin akan melawan," kata Djoni.

Djoni mengaku, dirinya hanya bisa pasrah dengan berat hati pula akan merumahkan bahkan sampai melakukan PHK secara besar-besaran.

"Kalau izin perpanjangan tak keluar, saya tak mungkin bisa terus menjalankan usaha penambangan. Meski sebenarnya kami ingin usaha ini tetap jalan, tapi kan regulasi berkata lain. Pastinya kami akan menutup usaha," pungkasnya. *** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti