Pemda KBB Akui Fasilitasi IUP, Ade Zakir: Kami Tidak Tinggal Diam

Kondisi tersebut terjadi lantaran tidak diperpanjangnnya izin usaha pertambangan (IUP) yang tak kunjung turun oleh Pemprov Jabar, sehingga terpaksa menghentikan kegiatan pertambangannya.

Pemda KBB Akui Fasilitasi IUP, Ade Zakir: Kami Tidak Tinggal Diam
Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir

INILAHKORAN, Ngamprah - Pemda KBB mengaku pihaknya tidak tinggal diam menyikapi maraknya industri pertambangan yang terpaksa harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) lantaran permasalahan IUP.

Kondisi tersebut terjadi lantaran tidak diperpanjangnnya izin usaha pertambangan (IUP) yang tak kunjung turun oleh Pemprov Jabar, sehingga terpaksa menghentikan kegiatan pertambangannya.

"Kita tidak tinggal diam dan kita sudah fasilitasi permasalahan tersebut ke provinsi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir, Senin 12 Juni 2023.

Baca Juga : Cegah Perundungan, Ema Sumarna Minta Kepala Sekolah Intens Awasi Peserta Didik

Ade menuturkan, upaya untuk memfasilitasi IUP tersebut sudah dilakukan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB.  

"Langkah ini sebagai tindaklanjut dari aspirasi yang disampaikan para pekerja," tuturnya.

Terpisah, Kepala Disnakertrans KBB, Hasanudin mengaku, pihaknya  sudah membuat surat rekomendasi ke gubernur yang isinya meminta provinsi mengambil langkah-langkah percepatan perizinan.

Baca Juga : Sebanyak.464 Peserta Didik di Kota Bandung Terima Kartu Identitas Anak

"Kita yang di daerah enggak bisa apa-apa, karena itu aturan pusat," katanya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti