Pemda KBB Akui Fasilitasi IUP, Ade Zakir: Kami Tidak Tinggal Diam
Kondisi tersebut terjadi lantaran tidak diperpanjangnnya izin usaha pertambangan (IUP) yang tak kunjung turun oleh Pemprov Jabar, sehingga terpaksa menghentikan kegiatan pertambangannya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Pemda KBB mengaku pihaknya tidak tinggal diam menyikapi maraknya industri pertambangan yang terpaksa harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) lantaran permasalahan IUP.
Kondisi tersebut terjadi lantaran tidak diperpanjangnnya izin usaha pertambangan (IUP) yang tak kunjung turun oleh Pemprov Jabar, sehingga terpaksa menghentikan kegiatan pertambangannya.
"Kita tidak tinggal diam dan kita sudah fasilitasi permasalahan tersebut ke provinsi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir, Senin 12 Juni 2023.
Ade menuturkan, upaya untuk memfasilitasi IUP tersebut sudah dilakukan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB.
"Langkah ini sebagai tindaklanjut dari aspirasi yang disampaikan para pekerja," tuturnya.
Terpisah, Kepala Disnakertrans KBB, Hasanudin mengaku, pihaknya sudah membuat surat rekomendasi ke gubernur yang isinya meminta provinsi mengambil langkah-langkah percepatan perizinan.
"Kita yang di daerah enggak bisa apa-apa, karena itu aturan pusat," katanya.
"Namun, bukan berarti kami tinggal diam, tetap kami sampaikan apa yang dipersoalkan para pekerja yang bekerja di sektor pertambangan," ujarnya. *** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti
