Iwan Setiawan Wariskan Predikat WDP kepada Penjabat Bupati Bogor?

Bupati Bogor Iwan Setiawan diprediksi bakal 'mewariskan' predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Penjabat Bupati Bogor yang akan bertugas pada awal Bulan Januari 2024.

Iwan Setiawan Wariskan Predikat WDP kepada Penjabat Bupati Bogor?
Bupati Bogor Iwan Setiawan

INILAHKORAN, Bogor - Bupati Bogor Iwan Setiawan diprediksi bakal 'mewariskan' predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Penjabat Bupati Bogor yang akan bertugas pada awal Bulan Januari 2024.

Hal itu, karena dari seluruh catatan Badan Pemeriksa Keuangan-Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Barat pada tahun anggaran 2022, mulai dari aset, kelebihan bayar hingga sengkarut marut permasalahan hukum PT Prayoga Pertambangan Energi (PPE), beberapa diantaranya belum diselesaikan oleh Pemkab Bogor.

Namun, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin cukup optimis Bupati Bogor Iwan Setiawan tidak akan 'mewariskan' predikat WTP, karena sejumlah cacatan sudah dibenahi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Baca Juga : Polisi Amankan Dua Tersangka Tawuran Cipaku, Korban Meninggal Kehabisan Darah 

"SKPD terkait sudah membenahi catatan BPK-RI Perwakilan Jawa Barat, walaupun belum semuanya Saya Optimis akan diselesaikan," kata Burhanudin kepada wartawan, Rabu, 15 November 2023.

Burhanudin menuturkan bahwa catatan BPK-RI Perwakilan Jawa Barat yang saat ini belum dibenahi ialah sengkarut-marut atau permasalahan hukum yang terjadi di PT. PPE.

"Permasalahan hukum PT. PPE sedang diupayakan untuk diselesaikan, salah satunya pengembalian kerugian negaranya," tuturnya.

Baca Juga : Perumda Tirta Pakuan Bersama DKPP dan PPJ Gelar GMP, Cabai Hanya Rp40 ribu Perkilo

Namun optimisme Pemkab Bogor untuk tidak 'mewariskan' predikat WDP ke Penjabat Bupati Bogor diragukan, karena ada batas waktu pembenahan dari BPK-RI Perwakilan Jawa Barat, atau tepatnya 6o hari kerja sejak LHP diserahkan ke Pemkab Bogor atau 28 Juli kemarin 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti