Ketiga Berturut-turut Dapat Predikat WDP, Asmawa Tosepu Bertekad Benahi Kabupaten Bogor

Pemkab Bogor untuk ketiga kalinya secara berturut-turut mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK-RI Perwakilan Jawa Barat.

Ketiga Berturut-turut Dapat Predikat WDP, Asmawa Tosepu Bertekad Benahi Kabupaten Bogor

INILAHKORAN, Bogor - Pemkab Bogor untuk ketiga kalinya secara berturut-turut mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK-RI Perwakilan Jawa Barat.

Dalam predikat WDP dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut, sejumlah penyedia jasa bakal diminta mengembalikan uang sebagai dugaan prakiraan kerugian negara, nilainya mencapai Rp 6 miliar.

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu pun meminta Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) untuk menagih prakiraan kerugian negara.

Baca Juga : Vina Kejar 10 Ribu Suara di Bogor Utara, Fokus Pada Milenial dan Kaum Perempuan

"Saya menugaskan Inspektorat dan BPKAD menagih prakiraan kerugian negara yang umumnya dari para penyedia jasa, Pemkab Bogor diberikan waktu 60 hari oleh BPK-RI Perwakilan Jawa Barat dan kalau penyedia jasa tidak mau mengembalikan uangnya maka akan kami limpahkan ke aparat penegak hukum," ucap Asmawa Tosepu kepada wartawan, Kamis, 1 Februari 2024.

Asmawa Tosepu menuturkan dalam masa kepemimpinannya di Bumi Tegar Beriman, ia menargetkan bahwa kedepan Pemkab Bogor bakal mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Saya menargetkan kedepan Pemkab Bogor mendapatkan predikat WTP, caranya dengan melaksanakan secara tuntas tunggakan rekomendasi BPK-RI Perwakilan Jawa Barat selama beberapa tahun terakhir," tutur pria berusia 49 tahun tersebut.

Baca Juga : Kepala DLH Bogor Berharap TPPAS Lulut-Nambo Resmi Dioperasionalkan, Ini Alasannya !

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mendukung Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu yang bakal melaksanakan secara tuntas tunggakan rekomendasi BPK-RI Perwakilan Jawa Barat seperti persoalan hukum yang menjerat PT. Prayoga Pertambangan Energi dan proyek pembangunan RSUD Parung atau Klinik Pratama Rawat Jalan Parung.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti