Iwan Setiawan 'Wariskan' Predikat WDP, Yusfitriadi Sebut Inilah Penyebabnya 

Bupati Bogor Iwan Setiawan disebut Yusfitriadi berpotensi 'mewariskan' predikat wajar dengan pengecualian (WDP) atas hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Jawa Barat. 

Iwan Setiawan 'Wariskan' Predikat WDP, Yusfitriadi Sebut Inilah Penyebabnya 
Yusfitriadi mengingatkan, pada akhir Desember nanti sebagai kepala pemerintahan Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan harus menyerahkan tongkat estafet kepempimpinannya kepada Pj Bupati Bogor. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Bupati Bogor Iwan Setiawan disebut Yusfitriadi berpotensi 'mewariskan' predikat wajar dengan pengecualian (WDP) atas hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Jawa Barat. 

Disebut 'mewariskan' lantaran periode Iwan Setiawan atas jabatan yang dipinggulnya tinggal satu bulan setengah lagi. Yusfitriadi mengingatkan, pada akhir Desember nanti sebagai kepala pemerintahan Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan harus menyerahkan tongkat estafet kepempimpinannya kepada Pj Bupati Bogor. 

Pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi bisa sangat memahami jika Iwan Setiawan jika memang pada akhirnya politisi Partai Gerindra tersebut mewariskan predikat WDP tersebut. 

Baca Juga : 74 Pejabat di Kabupaten Bogor Dilantik dan Digeser Iwan Setiawan

Dia menegaskan, hal ini disebabkan karena beberapa faktor. Pertama, Iwan mendapatkan warisan permasalahan serupa dari periode kepemimpinan sebelumnya. 

"Kita sama-sama memahami naiknya Iwan Setiawan menjadi Bupati Bogor karena ia  menggantikan Ade Yasin, karena wanita kedua yang menjabat sebagai Bupati Bogor tersebut tersangkut hukum dalam kasus penyuapan terhadap auditor BPK untuk mendapatkan  predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), secara tidak langsung faktanya sebetulnya tidak WTP bisa jadi WDP bahwan mungkin TW (Tidak Wajar). Sehingga Iwan Setiawan diwariskan permasalahan laporan keuangan yang mungkin seharusnya banyak permasalahan. Sehingga permasalahan tersebut tidak terselesaikan sampai menjelang pria berusia 53 tahun itu habis masa jabatannya di akhir Bulan Desember 2013," kata Yusfitriadi kepada wartawan, Kamis 16 November 2023.

Kedua, sambung Yusfitriadi. Ketika Iwan Setiawan menjadi Pelaksana Tugas (Plt)  sampai dilantik menjadi Bupati Bogor, disinyalir dinas-dinas yang memberikan kontribusi atas permasalahan keuangan yang menjerat Ade Yasin semuanya tiarap.

Baca Juga : Aparat Gabungan Siaga Amankan Pemilu 2024 dan Antisipasi Bencana Kota Bogor

"Bagaimana akan membereskan permasalahan laporan keuangan jika kemudian semua elit pengelola SKPD di lingkungan Pemkab Bogor pada tiarap. Selain itu, jabatan kedinasan yang seharusnya menjadi leader pada SKPD tidak segera diselesaikan bahkan baru terisi menjelang Iwan selesai masa jabatannya," sambungnya. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani