Jabar Darurat Prilaku Seks Menyimpang, , DPRD Jabar Desak Akselerasi Perda OPSM

34 lembaga yang tergabung dalam Penggiat Keluarga (GiGa) Indonesia melakukan audiensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, di Kantor DPRD Jabar

Jabar Darurat Prilaku Seks Menyimpang, , DPRD Jabar Desak Akselerasi Perda OPSM
34 lembaga yang tergabung dalam Penggiat Keluarga (GiGa) Indonesia melakukan audiensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (4/5/2026).

INILAHKORAN.ID - 34 lembaga yang tergabung dalam Penggiat Keluarga (GiGa) Indonesia melakukan audiensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (4/5/2026).

Kehadiran mereka tidak lepas dari adanya kekhawatiran, akan meningkatkan orientasi dan prilaku seksual menyimpang (OPSM) di Jawa Barat.

GiGa ingin, Komisi V DPRD Jabar dapat membantu mengakselerasi peraturan daerah (Perda) mengenai OPSM.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah mengamini akan keresahan ini, karena pihaknya juga kerap mendapat aduan terkait penyimpangan seksual.

Komisi V lanjut Siti, akan mendorong agar Perda mengenai OPSM ini dapat diakselerasi dan menjadi prioritas pada 2026 ini.

Terlebih, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, sebanyak 38 ribu terjangkit HIV. Tertinggi, dialami oleh prilaku menyimpang Lelaki Suka Lelaki (LSL).

Angka tersebut diyakininya lebih besar, karena dari satu orang penderita bisa menularkan ke pihak lain. Sedikitnya dua kali lipat dari jumlah yang terdata.

"Ekses dari LSL ini sendiri bukan laki-laki, tapi juga perempuan baik-baik. Ada perempuan yang positif, ternyata suaminya melakukan penyimpangan seksual, akhirnya tertular," ujar Siti.

Maka dari itu, Komisi V sepakat bahwa Perda mengenai OPSM ini tidak bisa ditunda dan harus segera ditindaklanjuti, guna menyelamatkan masa depan Jawa Barat.

"In Syaa Allah Komisi V akan menemui Bapemperda untuk dijadikan sebagai Perda prioritas yang dibahas akhir tahun ini," ucapnya.

Ia berharap, kehadiran Perda tersebut dapat mencegah normalisasi OPSM di tengah masyarakat. Khususnya di kawasan padat penduduk, karena dinilai berpotensi terjadi kasus lebih besar.

"Terutama adalah masyarakat Jawa Barat yang padat dan kota-kota yang penduduknya padat. Mana saja itu? Satu, Kota Bandung, Bekasi. Ketiga, Kabupaten Bogor. Nah ini penduduknya banyak-banyak ya. Itu menjadi atensi dan itu harus dikasih bintang untuk diperhatikan. Karena sangat tinggi beberapa angka-angka yang ditemukan," ungkapnya.

Sisi lain, inisiasi dari Jabar ini diharapkannya turut direplikasi oleh pemerintah pusat dalam mengintervensi OPSM dalam skala nasional.

"Semoga ini bisa menjadi dorongan dari pusat, untuk segera melahirkan undang-undang," tandasnya.***


Editor : JakaPermana