Jabar Perluas Pelaksanaan Pilkades Digital 2026

Jabar Perluas Pelaksanaan Pilkades Digital 2026
PILKADES DIGITAL: Pemprov Jabar mulai menggeber persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Digital 2026 untuk membangun sistem demokrasi desa yang lebih terbuka.

Oleh:Yuliantono

INILAH, Bandung - Kelak, warga desa mungkin tak lagi harus berdesakan di tempat pemungutan suara dengan kertas suara di tangan. Proses memilih kepala desa akan bergerak ke layar, dengan teknologi menjadi bagian dari pesta demokrasi di tingkat paling dekat dengan masyarakat.

Perubahan itu tengah disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Pilkades Digital 2026. Sebanyak 565 desa di enam kabupaten akan mengikuti pelaksanaan pemilihan kepala desa berbasis digital tahun ini. Keenam daerah tersebut adalah Kabupaten Bekasi, Cianjur, Sumedang, Karawang, Subang, dan Ciamis.

Bagi Pemprov Jabar, digitalisasi bukan sekadar mengganti cara warga memberikan suara. Lebih jauh, teknologi diharapkan membuat seluruh tahapan pemilihan lebih terbuka, efisien, aman, dan mudah diawasi.

Langkah awal sudah dilakukan di Kabupaten Bekasi. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM Desa) Jawa Barat menggelar sosialisasi sekaligus simulasi kepada operator desa, panitia pemilihan, dan penyelenggara Pilkades pada 7 Agustus 2026.

Kepala DPM Desa Jabar Ade Afriandi mengatakan perubahan sistem tersebut juga menyentuh tahapan sebelum hari pemungutan suara.

Masyarakat diharapkan dapat mengetahui sejak awal bagaimana Pilkades akan dilaksanakan, siapa yang memiliki hak pilih, serta informasi kependudukan yang berkaitan dengan proses pemilihan.

Salah satu fasilitas yang disiapkan adalah website desa. Platform tersebut akan memuat informasi kependudukan, termasuk jumlah penduduk dan data pemilih, sehingga warga memiliki akses terhadap informasi yang dibutuhkan.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya merasakan kemudahan saat memberikan suara, tetapi juga memperoleh akses informasi yang terbuka sejak tahapan persiapan Pilkades,” ujar Ade dalam keterangannya, Selasa (11/8).

Keterbukaan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan. Sebab, demokrasi di tingkat desa bukan hanya tentang siapa yang terpilih, tetapi juga bagaimana proses menuju kursi kepala desa berlangsung.

“Inilah wujud transformasi digital desa yang terus kami dorong untuk menghadirkan penyelenggaraan Pilkades yang semakin transparan, partisipatif, dan terpercaya,” ucapnya. (gin)


Editor : Inilahkoran