Tambang Berhenti Anggaran Berubah
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh: Reza Zurifwan
INILAH, Bogor - Hampir setahun aktivitas pertambangan di wilayah barat Kabupaten Bogor terhenti.Di balik berhentinya mesin dan aktivitas produksi, ada hitungan lain yang ikut berubah: pendapatan daerah.
Pemkab Bogor harus menghitung ulang ruang fiskalnya setelah pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) ikut tergerus. Dampaknya, sejumlah rencana belanja harus ditata kembali dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengatakan penghentian sementara aktivitas pertambangan membuat daerah kehilangan potensi pendapatan dari sektor pajak MBLB.
Penghentian tersebut merujuk pada Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 7920/ ES.09/PEREK tentang penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan yang diterbitkan sejak 26 September 2025.
“Kita akan ‘kehilangan’ pajak MBLB sebesar Rp150 miliar, oleh karena itu ada program kerja Tahun 2025 yang kita tunda ke APBD Tahun 2027,” kata Sastra kepada wartawan, Senin (14/9).
Angka Rp150 miliar menjadi bagian penting dalam pembahasan ulang anggaran. Ketika satu sumber pendapatan menyusut, pemerintah daerah harus mencari ruang dari sektor lain agar roda pembangunan tetap berjalan.
Sastra mengatakan Pemkab Bogor akan berupaya memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor lainnya untuk menutup sebagian kehilangan pajak MBLB.
“Kami akan hitung, berapa kehilangan pajaknya, lalu bisa berapa banyak kita bisa tingkatkan pajak dari sektor lainnya,” tambah Wakil Sekjen DPP Partai Gerindra tersebut.
Perubahan itu akan dibahas secara rinci oleh DPRD Kabupaten Bogor bersama organisasi perangkat daerah terkait. Empat komisi DPRD dijadwalkan mulai membahas APBD-P 2026 bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mulai Selasa.
Pembahasan dilakukan untuk menyesuaikan kembali program dan belanja dengan kemampuan pendapatan daerah yang tersedia.
(gin)
Editor : Inilahkoran

