Jam Kerja Fleksibel Petugas Gaslah, Disesuaikan Kondisi Setiap RW

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung menegaskan, jam kerja petugas petugas pemilah dan pengolah sampah atau Gaslah bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing RW.

Jam Kerja Fleksibel Petugas Gaslah, Disesuaikan Kondisi Setiap RW
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung menegaskan, jam kerja petugas petugas pemilah dan pengolah sampah atau Gaslah bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing RW.

INILAHKORAN.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung menegaskan, jam kerja petugas petugas pemilah dan pengolah sampah atau Gaslah bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing RW.

Program Gaslah sendiri, bertujuan mengurangi sampah organik dari sumbernya dan menargetkan setiap RW memiliki satu petugas.

jam kerja biasanya mulai pukul 07.00 WIB, namun penyesuaian akan dilakukan berdasarkan kondisi setempat dan dikelola oleh lurah dan RW,” kata Kepala DLH Kota Bandung, Darto pada Senin 26 Januari 2026.

Fleksibilitas itu, dinilai ia penting agar program Gaslah dapat berjalan efektif di setiap lingkungan. Setiap petugas diharapkan mampu mengumpulkan sekitar 25 kilogram sampah per hari. Dengan jumlah total petugas yang ditargetkan mencapai 1.596 orang, Gaslah diharapkan dapat mengurangi sekitar 40 ton sampah organik per hari di Kota Bandung.

“Begitu petugas mulai bekerja, target pengurangan sampah sudah harus berjalan. Kami juga menyiapkan sistem dashboard untuk memantau pelaporan secara real-time,” ucapnya.

Meskipun jam kerja bersifat fleksibel, Darto menekankan partisipasi masyarakat tetap sangat dibutuhkan. “Masyarakat harus tetap membantu memilah sampah. Meskipun sudah ada pemilah sampah, bukan berarti masyarakat tidak perlu memilah. Tidak cukup hanya membayar biaya distribusi lalu merasa semuanya selesai,” ujar dia.

Menurut ia, edukasi tentang memilah sampah akan terus diberikan oleh petugas di setiap RW. Pengangkutan sampah oleh petugas Gaslah juga telah disesuaikan dengan skala RW. “Kita menggunakan roda-roda kecil, termasuk roda berwarna kuning untuk membawa sampah ke tempat pengelolaan di tingkat RW,” jelasnya.

Darto menambahkan, program Gaslah menandai perubahan signifikan dalam pengelolaan sampah di Kota Bandung. “Sampah adalah urusan bersama. Sesuai undang-undang, siapa pun yang memproduksi sampah bertanggung jawab atas pengelolaannya. Ini bukan urusan pihak lain saja," ujar dia.

Dengan jam kerja yang fleksibel dan dukungan masyarakat, ia berharap program Gaslah dapat berjalan optimal dan menjadi solusi pengelolaan sampah organik yang berkelanjutan di Kota Bandung.***


Editor : JakaPermana