Jamparing Institute Desak Pemkab Bandung Tertibkan Gepeng di Wilayahnya

Jamparing Isntitute mendesak Pemkab Bandung untuk menertibakan para gelandangan yang kini banyak bertebaran di beberapa kawasan seperti di jalan ottista , gading tuuka dan soreang

Jamparing Institute Desak Pemkab Bandung Tertibkan Gepeng di Wilayahnya
Jamparing Institute mendesak Pemkab Bandung menertibkan para gepeng yang saat ini marak di beberapa kawasan di Kabupaten Bandung

INILAHKORAN.ID - Maraknya gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berkeliaran disepanjang Jalan Raya Otto Iskandar Dinata (Jalan Gading Tutuka) Soreang serta disemua wilayah Kabupaten Bandung, mengundang keprihatinan jamparing institute. 

Seharusnya, Pemerintah Kabupaten Bandung dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik yakni melakukan penindakan tegas terhadap Gepeng, namun tetap dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. 

"Sangat disayangkan, maraknya gepeng di kawasaan ibu kota Kabupaten Bandung ini. Seharusnya Pemkab Bandung dapat mencegah dengan melakuan deteksi dini soal keberadaan mereka yang terus bertambah. Ini adalah permasalahan sosial yang harus dituntaskan oleh Pemkab Bandung, lakukan tindakan tegas terukur namun humanis," kata Direktur Jamparing Institute, Dadang Risdal Aziz  kepada INILAKORAN.ID, Kamis 4 Desember 2025.

Dikatakan Dadang, negara atau pemerintah harus hadir dalam permasalahan ini. Karena ini memang bagian dari tanggungjawab dari Pemkab Bandung mengurus berbagai permasalahan masyarakatnya. Dan jika keberadaan para gepeng ini justru terus bertambah dan hanya di kawasan ibu kota saja, melainkan disemua wilayah Kabupaten Bandung, yang menjadi pertanyaannya kemana saja pemerintah selama ini.

"Kenapa Pemkab Bandung tidak melakukan deteksi dini, dan mungkin saja keberadaannya tidak hanya dikawasan ibu kota tapi juga menyebar disemua titik-titik keramaian di Kabupaten Bandung. Persoalan seperti ini kan tidak bisa diselesaikan oleh masyarakat. Karena enggak punya landasan hukum untuk menindak, mengusir atau menanganinya, ini tugas kewenangan dari Satpol PP, sebagai penegak Perda, kan Perda soal gepeng juga sudah ada tinggal ditegakan saja," ujarnya.

Dadang melanjutkan, selain menjadi tanggungjawab dari Satpol PP untuk melakukan penertiban, lalu dilakukan pendataan. Apakah mereka ini adalah warga Kabupaten Bandung atau warga pendatang dari luar, lalu Dinas Sosial melakukan pembinaan dengan memberikan program pelatihan keterampilan, sehingga mereka bisa mandiri mempunyai pekerjaan atau berwirausaha. Dengan begitu, para gepeng ini tidak akan kembali turun kejalanan.

"Memang penanganannya harus komprehensif semua OPD terkait harus turun tangan melaksanakan tanggunjawabnya. Nah kalau mereka bukan warga Kabupaten Bandung, yah berkoordinasi dengan pemerintahnya, lali mau tidak mau harus dipulangkan kedaerahnya masing-masing," kata Dadang.

Dadang melanjutkan, jika permasalahan sosial ini tidak segera dituntaskan, akan menjadi permasalahan yang terus bertumpuk dan menjadi bom waktu dikemudian hari. Sehingga,menjadi beban pekerjaan yang lebih berat bagi Pemkab Bandung. Dan sebaliknya, jika tetap dibiarkan, itu artinya ada tanggungjawab yang tidak dilaksanakan oleh Pemkab Bandung.

"Pucuk pimpinan Pemkab Bandung harus segera menugaskan para pimpinan OPD terkait untuk menuntaskan permasalahan ini. Kalau terus dibiarkan, yah berarti Pemkab Bandung tidak bekerja dong," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, menyayangkan banyaknya gelandangan dan pengemis (gepeng) yang sehari-hari mengadahkan tangan mengharap ibu kepada para pengguna jalan disepanjang Jalan Raya Otto Iskandar Dinata atau Gading Tutuka Soreang. 

Berdasarkan pantauan Inilahkoran, memang disepanjang Jalan Raya Otto Iskandar Dinata ini, dapat dengan mudah ditemui para gepeng yang mengais rejeki. Dari mulai orang tua hingga anak-anak usia sekolah terlihat berada dijalanan. Selain berpakaian kumal, sebagian dari  mereka juga ada yang terlihat membawa karung berisi rongsokan. 

Titik kumpul para gepeng ini, biasa terlihat didepan Pasar Ikan Modern (PIM) Soreang. Biasanya, sebelum menyebar, mereka yang terdiri dari orang tua laki-laki, perempuan hingga anak-anak usia sekolah duduk-duduk ditrotoar jalan. Apalagi, jika hari Jumat jumlah gepeng yang ada didepan PIM Soreang ini terlihat lebih banyak dari biasanya. Mereka berharap sedekah Jumat dari para pengguna jalan dan pejalan kaki yang kebetulan melintas ditempat itu.

"Yah ironis juga sih, kok banyak gepeng dibiarkan disepanjang jalan ini. Bukannya tidak kasihan, tapi kan seharusnya pemerintah daerahnya bertanggungjawab dong, apalagi PIM tempat mereka duduk-duduk itu bersebelahan dengan Kantor Desa Cincin. Bahkan Kantor Pemkab Bandung tempat Bupati Dadang ngantor juga jaraknya cuma sekitar 2 kilometer, kok pemerintahnya enggak peduli gituh yah," kata Ridwan (27) salah seorang pejalan kaki di Jalan Raya Otto Iskandar Dinata, Kecamatan Soreang, Senin 1 Desember 2025.(rd dani r nugraha)


Editor : Ahmad Sayuti