Jaswita Akui, Hibisc Fantasy Layak Dibongkar
Direktur PT Jaswita Jabar Wahyu Nugroho mengakui, bangunan Hibisc Fantasy milik mereka di Puncak, Kabupaten Bogor layak dibongkar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Direktur PT Jaswita Jabar Wahyu Nugroho mengakui, bangunan Hibisc Fantasy milik mereka di Puncak, Kabupaten Bogor layak dibongkar.
Pembongkaran bangunan yang dilakukan sejak Kamis 6 Maret 2025 lalu, atas titah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi karena menilai tempat rekreasi tersebut merusak lingkungan dan tidak berizin.
Maka dari itu kata Wahyu, Hibisc Fantasy di bawah pengelolaan PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ) sudah sepantasnya dibongkar oleh pemerintah.
"PT Jaswita Jabar sebagai BUMD akan mengikuti kebijakan Pak Gubernur. Dan memang selayaknya dilakukan pembongkaran untuk bangunan yang tidak berizin," ujar Wahyu baru-baru ini.
Hibisc Fantasy lanjut Wahyu, selain di bawah pengelolaan anak perusahaan Jaswita, yakni JLJ. Juga dikembangkan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII dan mitra inventor sekaligus operator.
Selanjutnya setelah dibongkar, mengungkapkan pihaknya meminta JLJ untuk melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk upaya mengembalikan lahan sesuai fungsinya sebagai resapan air.
"PT Jaswita Jabar akan meminta JLJ melakukan evaluasi menyeluruh terkait Hibisc, termasuk untuk menentukan langkah selanjutnya. Langkah tersebut harus sesuai dengan arahan Pak Gubernur untuk menjaga fungsi kawasan Puncak sebagai resapan air," ucapnya.
Seperti diketahui, Pemprov Jabar kembali melanjutkan pembongkaran bangunan Hibisc Fantasy. Dedi Mulyadi atau KDM mengatakan, dari 35 bangunan wisata Hibisc Puncak Bogor, hanya 14 izin bangunan yang diajukan ke Pemkab Bogor.
"Hari ini yang bisa dilakukan oleh Pemprov Jabar adalah memitigasi apa saja pelanggaran yang dilakukan dari sisi aspek, sisi pembangunan," kata KDM.
KDM mengatakan, area tersebut hanya mengajukan 14 izin bangunan kepada Pemkab Bogor.
"Dari sini kan bisa terlihat bahwa PT yang mengelola area usaha ini hanya mengajukan 14 usaha bangunan ke Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Penanaman Modal Satu Pintu," tandasnya. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti

