Jawab Keraguan Masyarakat, Staf Ahli Menkominfo: TV Digital Gratis, Cukup Antena Biasa dan STB!

Rosarita Niken Widyastuti menekankan kepada masyarakat terkait keunggulan-keunggulan yang didapat ketika beralih ke TV Digital.

Jawab Keraguan Masyarakat, Staf Ahli Menkominfo: TV Digital Gratis, Cukup Antena Biasa dan STB!
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rosarita Niken Widyastuti.

INILAHKORAN, Jakarta- Demi merampungkan program Analog Switch Off (ASO) 2022 menuju siaran televisi digital di Indonesia, pemerintah terus menggeber sosialisasi kepada masyarakat.

ASO atau program pengentian penuh siaran televsi analog, telah dilakukan pemerintah untuk tiga wilayah siaran yang mencakup 8 Kabupaten, beberapa waktu lalu.

Nantinya, ASO 2022 akan dilakukan bertahap di seluruh wilayah Indonesia hingga masyarakat sepenuhnya beralih ke TV Digital.

Baca Juga: Resmi! Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Dilaunching, Bawaslu KBB Siap Awasi!

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rosarita Niken Widyastuti menekankan kepada masyarakat terkait keunggulan-keunggulan yang didapat ketika beralih ke TV Digital.

Dia juga menekankan, TV Digital bisa didapatkan secara gratis alias bebas biaya langganan.

“Migrasi ke TV Digital itu gratis, tidak dipungut biaya apapun, untuk meringankan masyarakat tidak usah berlangganan TV kabel, cukup pakai antena yang biasa saja, dengan menambahkan set top box (STB),” kata Niken dalam siaran pers Kominfo, belum lama ini.

Niken lantas menjelaskan tentang payung hukum penghentian semua siaran TV Analog untuk kemudian beralih ke TV Digital. Menurut Niken, aturannya berdasarkan UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. 

Baca Juga: Mulai Berani! Katie Holmes dan Bobby Wooten Tampil Berdua Saat Pemutaran Perdana Tribeca Alone Together

Lanjut dia, regulasi itu seiring dengan perintah Presiden RI Joko Widodo tentang lima langkah percepatan transofrmasi digital, termasuk optimalisasi pita frekuansi 700 MHz.

"Digitalisasi sistem penyiaran televisi menggunakan pita frekuensi ini akan lebih optimal dan lebih efisien. Hal ini juga sejalan dengan program pemerataan infrastruktur digital dan peningkatan layanan internet," tegasnya.

Kuncinya Sosialisasi

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari meminta Kominfo untuk semakin gencar melakukan sosialisasi tentang ASO 2022.

Menurut Abdul Kharis, sosialisasi jadi satu-satunya jalan untuk mengikis kesimpangsiuran informasi yang beredar di masyarakat.

Baca Juga: Kylie Jenner Pamerkan Tubuh Bugarnya di Instagram, Warganet: Kecantikan yang Murni!

"Kami menilai perlu sosialisasi yang masif terhadap program ini, sehingga perlu anggaran definitif untuk melakukannya. Masalah sosialisasi ini perlu ditingkatkan agar tidak salah persepsi di tengah masyarakat," katanya Abdul dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR bersama Menteri Komunikasi dan Informatika di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/6) lalu.

Dia menjelaskan, dirinya beberapa kali melakukan kegiatan reses. Terungkap, masyarakat masih belum mengerti terkait program ASO yang dijalankan Kominfo. 

Menurut dia, masih ada persepsi bahwa program tersebut berbayar tiap bulan sehingga masyarakat merasa terbebani.

"Masyarakat awalnya 'dihantui' informasi bahwa harus bayar tiap bulan karena banyak tidak mengerti terkait program ASO ini. Justru saya khawatir masyarakat resah sehingga ketika saya jelaskan, mereka baru mengerti," jelasnya.

Baca Juga: Hiiii.... Lagi Asyik Mancing, Warga Temukan Mayat di Sungai Cidurian Kota Bandung

Dia tidak khawatir terkait masyarakat yang akan mendapatkan set top box, karena akan mendapatkan dari penyelenggara lembaga penyiaran maupun dari pemerintah.

Namun menurut dia, yang patut dikhawatirkan adalah banyak di kalangan masyarakat yang belum sadar terkait adanya kebijakan peralihan siaran televisi analog ke digital.

"Ketika saya tanyakan kepada masyarakat, mereka terkejut kalau bulan November 2022 siaran televisi analog akan berhenti dan diganti dengan siaran televisi digital," tandasnya.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate mengatakan pihaknya mulai menjalankan proses Analog Switch Off (ASO) atau migrasi siaran TV analog ke siaran digital di seluruh daerah di Indonesia. 

Baca Juga: Kecelakaan Saat Pulang Kerja, BP Jamsostek Tanggung Ongkos Perawatan Setiap Peserta Tanpa Batas Biaya

Johnny meminta pada pemerintah daerah setempat untuk segera mensosialisasi migrasi tersebut.

"Karena saat ASO sudah diterapkan secara nasional, maka TV analog yang tidak dilengkapi STB tidak dapat menerima siaran," lugasnya.***(Tantan Sulton)


Editor : inilahkoran