Jelang ASO Tahap Kedua 25 Agustus Mendatang, KPID Diminta Masifkan Sosialisasi
Analog Switch Off (ASO) 2022 untuk tahap kedua bakal diterapkan pemerintah pada 25 Agustus mendatang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Analog Switch Off (ASO) 2022 bakal diterapkan pemerintah pada 25 Agustus mendatang.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sendiri terus menggencarkan program penyuntikan mati TV Analog untuk kemudian beralih ke siaran digital di Indonesia itu.
Di NTB, Wakil Gubernur Sitti Rohmi Djalilah meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) untuk segera memasifkan sosialisasi program ASO 2022.
Baca Juga: 12 Langkah Beralih dari TV Analog ke Siaran Digital, Penting Dipahami Jelang ASO 2022 Tahap Kedua
Dia berharap, sosialisasi yang dilakukan KPID setempat bisa semakin membuat masyarakat paham tentang pentingnya beralih dari TV Analog ke TV Digital.
“Agar masyarakat benar-benar paham program migrasi TV digital ke arah yang lebih berkualitas,” tuturnya seperti dikutip InilahKoran dari lama http://www.kpi.go.id/.
Menurut Sitti Rohmi Djalilah, KPID dan juga pihak-pihak terkait program ASO 2022 masih punya cukup waktu untuk memberikan pemahaman utuh kepada masyarakat.
“Masih ada banyak waktu untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar bersiap menerima perubahan tentang penyiaran digital,” tutur Rohmi.
Baca Juga: Dinyatakan Bersalah Atas Kasus Penipuan Bank, Todd Chrisley dan Julie Chrisley Angkat Bicara!
Sitti Rohmi Djalilah berharap migrasi yang diawali dengan sistem penyiaran TV digital atau ASO serentak yang selama ini digunakan masyarakat harus dipersiapkan dengan pemetaan daerah yang jelas.
“Perubahan frekuensi digital tersebut mengharuskan setiap rumah tangga mengganti piranti penangkap sinyal antena (analog) dengan set top box (digital),” kata Rohmi
Ia mengingatkan, KPID dan Diskominfotik NTB terus melakukan pemetaan agar distribusi set top box (STB) gratis dapat tepat sasaran karena jumlahnya terbatas.
Seperti diketahui STB gratis jadi kunci penting di balik berlangsungnya program ASO 2022. STB adalah alat bantu untuk televisi-televisi lama dalam menangkap sinyal tayangan digital.
Ketua KPID NTB Ajeng Roslinda Motimori yakin STB gratis yang disiapkan pemerintah bisa tetap sasaran. Pihaknya bekerja sama dengan beberapa stakeholder untuk program literasi media.
Baca Juga: Bhayangkara FC vs Persib di Si Jalak Harupat, Umuh Muchtar: Kita Cari Jalan Terbaik
“Konten literasinya terkait migrasi digital dan konten siaran lokal sehat dan bermanfaat yang akan diproduksi oleh masyarakat,” kata ajeng.
Sebelumnya, Menkominfo Johhny G Plate juga mengingatkansemua pihak yang berkepentingan dalam akselerasi pelaksanaan ASO, untuk terus memaksimalkan koordinasi antarpihak sesuai amanat perundangan.
Menkominfo juga menegaskan akurasi data penerimia STB benar-benar menjadi perhatian utama semua pihak berkepentingan.
Dalam regulasi tentang pemberlakuan ASO, Dinas Kominfo Provinsi maupun kabupaten Kota seluruh Indonesia terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial di masing-masing daerah untuk menyiapkan dan memastikan akurasi data yang dimaksud.
“Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Kementerian Dalam Negeri dan kepala daerah tidak bisa dipisahkan. Hal ini menjadi penentu perdecepatan pelaksanaan ASO,” ungkap Johnny dalam keterangan resmi, Kamis (16/6/2022).
Baca Juga: Aktor Nam Joo Hyuk Dituduh Melakukan Tindakan Bulliying Selama Masa Sekolah, Begini Kronologinya
ASO 2022 Tahap Kedua
ASO 2022 Tahap 2 bakal diterapkan pemerintah pada 25 Agustus 2022. Pada periode ini, kota-kota besar di Indonesia jadi target.
Seperti dikutip InilahKoran dari laman resmi Kominfo, wilayah Kabupaten/Kota yang jadi target ASO 2022 adalah Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi hingga Kabupaten Bandung.
Termasuk juga wilayah-wilayah di Jawa Barat lainnya seperti Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Subang.
Baca Juga: Dewan Dukung Pemkot Bogor Bangun Sekolah Baru
Lalu kota-kota besar lainnya seperti Medan, Semarang, Yogyakarta, hingga Surabaya masuk proyeksi ASO 2022 tahap 2.
Program ASO 2022 mengacu pada Peraturan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.***(Tantan Sulton)
Editor : inilahkoran


