Jenal Temukan KWH Meter di Tiang dan Pohon Trotoar Pinggir Jalan

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menemukan hal yang mengejutkan, ada sejumlah meteran listrik prabayar (token) yang terpasang langsung di tiang-tiang listrik

Jenal Temukan KWH Meter di Tiang dan Pohon Trotoar Pinggir Jalan
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menemukan hal yang mengejutkan, ada sejumlah meteran listrik prabayar (token) yang terpasang langsung di tiang-tiang listrik

INILAHKORAN.ID - Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menemukan hal yang mengejutkan, ada sejumlah meteran listrik prabayar (token) yang terpasang langsung di tiang-tiang listrik maupun pohon pada jalur pedestrian dan trotoar.

Diketahui saluran listrik tersebut untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan MA Salmun dan Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah.

Selain itu ditemukan juga sambungan ilegal dibeberapa titik dekat Alun-alun Kota Bogor. Jenal juga sempat mengkonfirmasi kepada pihak PT. PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kota Bogor. Dijawab oleh PLN untuk token itu bermohon kepada PLN dan dipasang token. 

Usai Jumat bersih, Jenal menemukan kabel-kabel melintang rendah dari tiang listrik menuju lapak-lapak pedagang, bahkan ada keberadaan KWH meter resmi milik PLN yang terbungkus plastik hitam di tiang listrik dan pohon.

Melihat hal itu, Jenal mempertanyakan bagaimana mungkin PLN bisa memfasilitasi pemasangan KWH meter, sebab prosedur pemasangan sambungan baru biasanya memerlukan dokumen kepemilikan lahan atau izin domisili yang jelas.

"Pengakuan pedagang, KWH meter tersebut memang dipasang oleh pihak PLN. Saya sih sangat menyayangkan ini terjadi, ya perhatian ke depanlah. Tidak hanya titik di Dewi Sartika, Alun-alun, semua titik PLN harus profesional," ungkap Jenal pada Jumat 06 Februari 2026.

Jenal menduga adanya 'permainan' oknum internal PLN meskipun dirinya belum mendapat penjelasan lebih rinci terkait aturan dari pihak PLN.

"Mungkin yaa, katanya pasti ada yang bermain. Mungkin pimpinan nggak tahu tapi orang lapangan mungkin ya. Ya siapa yang masang? Karena token itu beli di mana? Kan resmi," tegasnya.

Jenal menegaskan, pihak PLN harus memutuskan sambungan listrik yang selama ini dipergunakan para PKL, serta meminta Dinas PUPR dan Satpol PP untuk membongkar KWH meter yang sudah terpasang.

"Ya pokoknya orang PLN mungkin ya, dan dia langsung eksekusi katanya sudah dipotong. Tapi belum saya cek lagi, nanti Satpol PP yang cek, apakah meteran listriknya sudah diputus atau belum," tegasnya. 

Sementara itu, pihak PLN ULP Kota Bogor enggan memberikan keterangan resmi dan hanya merespon pesan singkat saat dikonfirmasi wartawan.

"Kami sudah memberi keterangan kepada Bapak Jenal ya kang. Haturnuhun," singkat kepada wartawan.***


Editor : JakaPermana