Jeritan Hati Keluarga Korban Rudapaksa HW sang Guru Pesantren di Bandung, 'Harapan Kami Mati Suri'
HW telah membuat para korban rudapaksa mengalami trauma dalam hidupnya. Keluarga korban menuntut hukuman setimpal.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Aksi HW melakukan rudapaksa terhadap 12 anak didiknya di pesantren Bandung, kini meninggalkan kenyataan pahit bagi para korban.
Seperti diketahui, HW telah rudapaksa 12 anak didiknya di pesantren miliknya, kawasan Cibiru Bandung.
Sebagian anak didik HW di pesantren Bandung, itu hamil dan telah melahirkan 9 bayi.
Keluarga dari salah satu korban membeberkan fakta-fakta menyedihkan, buntut dari rudapaksa HW.
Baca Juga: Terungkap! Modus Guru Ngaji HW untuk Gagahi Belasan Santriwati Pesantren di Cibiru Bandung
"Dia (korban) sering menangis dan ketakutan sampai tak mau makan," ujar Hikmat Dijaya, paman korban rudapaksa HW asal Kabupaten Garut.
Hikmat Dijaya berharap HW dihukum seberat-beratnya. Dia menuntut keadilan, lantaran keponakannya kini hidup dalam bayang-bayang kelam.
"Kita sudah kehilangan harga diri dan masa depan anak dan mental anak yang ada di sini, harapan kita itu sudah mati suri lah," ungkap Hikmat.
Baca Juga: Netizen Murka Guru Ngaji di Bandung Perkosa Belasan Santriwati, Tagar Kebiri Trending Twitter
Lebih lanjut, Hikmat membeberkan bahwa pihak keluarga sangat berharap korban mendapat pendidikan terbaik di pesantren tempat HW bekerja.
Tujuannya menyekolahkan anak gratis ternyata hari ini itu hanya dijadikan sebagai ajang pencitraan untuk kita tertarik dari kampung dan mengaji ke sekolah dia, Tahfiz Qur'an itu ternyata di situ malah jadi korban," pungkas Hikmat.
Seperti diberitakan sebelumnya, HW menjadikan 12 anak didikannya di pesantren Bandung sebagai budak seks. Bahkan, telah terlahir 9 bayi dari beberapa korban.
Baca Juga: Fitnah Syahwat Penyebab HW Gagahi Belasan Santriwati di Bandung
HW sendiri tercatat sebagai pengurus dan pemilik pesantren Madani Boarding School Cibiru, Yayasan Manarul Huda Antapani, dan Pondok Tahfiz Al-Ikhlas.***(cesar yudistira)
Editor : inilahkoran


