Jika Ada Pungli Dalam Pelayanan Asminduk, Dirjen Dukcapil : Laporkan ke Saya dan Bupati Bogor

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi meminta Disdukcapil melayani masyarakat secara baik, tanpa menyulitkan dan membelit.

Jika Ada Pungli Dalam Pelayanan Asminduk, Dirjen Dukcapil : Laporkan ke Saya dan Bupati Bogor

INILAHKORAN, Bogor-Usai menghadiri Gelar Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Bogor, Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi meminta Disdukcapil melayani masyarakat secara baik, tanpa menyulitkan dan membelit.

Kepada masyarakat Kabupaten Bogor, yang mendapatkan pelayanan secara baik, maka mereka bisa mengadukan permasalahannya ke Bupati Bogor maupun jajaran Dirjen Dukcapil.

"Kalau ada masyarakat yang dipersulit dalam pelayanan Adminduk, maka adukan kepada kami dan nanti oknum tersebut akan diberikan sanksi," kata Teguh Setyabudi kepada wartawan, Rabu, 3 April 2024.

Baca Juga : Dewan Minta Pemkot Tidak Gegabah Jalankan Angkot Listrik, Ini Alasannya 

Untuk menjamin kemudahan pelayanan, masyarakat ia himbau agar mengurus sendiri proses Adminduk dan tanpa menggunakan jasa calo atau konsultan.

Teguh Setyabudi menegaskan bahwa kepengurusan Adminduk harus prima dan masyarakat tidak dikenakan biaya atau gratis.

"Jangan sampai ada pungutan liar (Pungli) karena itu bisa terkena sanksi hukum bagi para pelakunya. Pelayanan Adminduk harus prima, mudah, ramah, cepat, cermat dan tidak boleh ada diskriminasi terhadap masyarakat yang kurang mampu," tegas mantan Kaban SDM Kemendgari tersebut.

Baca Juga : Selewengkan Bantuan Korban Bencana Alam, Terpidana Sumardi Divonis Lebih Rendah oleh MA

Ia menuturkan bahwa secara online, jajarannya memberikan pendidikan kepada pegawai Disdukcapil di seluruh wilayah agar memberikan pelayanan yang prima, mudah, ramah, cepat, cermat dan tidak diskriminasi.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti