Jika Harga Minyak Dunia di Tahun 2027 Naik, Menkeu akan Lakukan ini untuk Jaga APBN

Menkeu Purbaya akan lakukan hal ini untuk menjaga APBN apabila harga minyak dunia naik di tahun 2027.

Jika Harga Minyak Dunia di Tahun 2027 Naik, Menkeu akan Lakukan ini untuk Jaga APBN
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

INILAHKORAN, Bandung - Di tengah terbukanya geopolitik global, tahun 2027 mendatang Harga Minyak dunia diperkirakan akan kembali naik.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan jika pemerintah berencana akan mengambil langkah-langkah untuk menjaga kesinambungan anggaran apabila Harga Minyak dunia meningkat pada tahun 2027 di tengah menutupi geopolitik global.

“Kita pasti akan melakukan langkah-langkah agar anggaran kita tetap berkesinambungan seperti tahun ini,” tutur Purbaya.

Purbaya mengatakan bahwa pemerintah memiliki pengalaman menghadapi tekanan akibat perubahan Harga minyak sehingga gejolak serupa bukan merupakan kondisi yang sepenuhnya baru.

Meski begitu, Purbaya tidak memikirkan bentuk kebijakan fiskal yang akan ditempuh jika Harga Minyak dunia pada tahun 2027 naik.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, pemerintah menggunakan asumsi Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 75 dolar AS per barel dan nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS. Dengan asumsi kurs tersebut, Harga ICP setara dengan sekitar Rp1,31 juta per barel.

Pemerintah dalam RAPBN 2027 merencanakan subsidi energi sebesar Rp272,95 triliun, lebih tinggi dibandingkan Outlook 2026 sebesar Rp227,3 triliun.***


Editor : Irma Nurfajri