Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim Polri, Siap Hadapi Proses Hukum Dugaan Palsu

penyerahan dilakukan pada Jumat (8/5) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim Polri, Siap Hadapi Proses Hukum Dugaan Palsu

INILAHKORAN - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, melalui tim kuasa hukumnya resmi menyerahkan dokumen ijazah asli tingkat SMA dan perguruan tinggi ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Langkah ini diambil untuk menjawab tudingan pemalsuan ijazah yang dilayangkan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyampaikan bahwa penyerahan dilakukan pada Jumat (8/5) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

“Hari ini kami sudah serahkan seluruh dokumen asli kepada penyidik Bareskrim untuk selanjutnya dilakukan uji forensik di laboratorium,” kata Yakup.

Dokumen penting tersebut dibawa langsung oleh adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, yang merupakan saudara dari Iriana Jokowi. Menurut Yakup, keterlibatan keluarga dalam penyerahan ini mencerminkan sensitivitas dan pentingnya dokumen yang diserahkan. Selain itu, ajudan Presiden, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, turut hadir mendampingi.

Yakup menegaskan bahwa penyerahan ijazah ini merupakan respons atas permintaan resmi dari pihak kepolisian, bukan bagian dari laporan pribadi pihak Jokowi. “Ini murni laporan dari masyarakat. Pak Jokowi menanggapinya dengan kooperatif, sesuai permintaan Bareskrim, sehingga dokumen diserahkan hari ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jokowi juga disebut siap bila sewaktu-waktu diminta hadir untuk memberikan keterangan dalam kasus ini.

“Beliau tentu siap apabila dipanggil. Namun kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya,” tegas Yakup.


Editor : Firda Rachmawati